Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Anti Ribet, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah Bisa Lewat Aplikasi Sakpole, Gini Caranya

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 29 Maret 2021 | 11:20 WIB
Membayar PKB di Jawa Tengah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Sakpole
Gayuh Satriyo Wibowo/GridOto.com
Membayar PKB di Jawa Tengah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Sakpole

GridOto.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) semakin memanjakan warganya yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Tak perlu keluar rumah, membayar PKB di wilayah Jateng bisa dilakukan secara online.

Hal tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi Sistem Administrasi Kendaraan Dan Pajak Online (Sakpole).

Cara membayar pajak melalui aplikasi Sakpole bisa dibilang enggak ribet.

Baca Juga: Seken Keren: Spare Part Fast Moving Subaru XV Murah Mulai Rp 25 Ribu, Kalau Pajak Tahunannya Berapa Ya?

Ilustrasi data yang disiapkan untuk membayar pajak melalui aplikasi Sakpole
Gayuh Satriyo Wibowo/GridOto.com
Ilustrasi data yang disiapkan untuk membayar pajak melalui aplikasi Sakpole
Pertama-tama, sobat butuh aplikasinya dengan mendownload Sakpole melalui Google Play Store di smartphone berbasis Android.

Lalu siapkan e-KTP dan STNK dan masuk ke ikon pendaftaran online.

Nantinya kalian akan diminta untuk memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dipajakkan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.

Lalu klik DAFTAR.

Setelah itu akan dilakukan verifikasi kendaraan bermotor.

Baca Juga: Bolehkah Bayar Pajak Mobil atau Motor Sebelum Jatuh Tempo? Ini Rekomendasi Samsat

Editor : Dida Argadea
Sumber : aplikasi sakpole

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jantung Terasa Copot, Ini Yang Terjadi Jika SIM dan STNK Mati Saat Kena Tilang Polisi

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa