Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, Organda Kabupaten Karanganyar: Angkutan Umum Bisa Dirugikan

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 27 Maret 2021 | 17:30 WIB
Ilustrasi pemudik menggunakan angkutan umum
Kompas.com/Garry Lotulung
Ilustrasi pemudik menggunakan angkutan umum

GridOto.com - Dikeluarkannya larangan mudik Lebaran 2021 oleh pemerintah memunculkan ragam tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat.

Salah satunya Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah yang menilai pelarangan mudik Lebaran 2021 merupakan keputusan yang dilematik.

Pada satu sisi, angka penyebaran Covid-19 di Indonesia masih tinggi dan belum juga mereda hingga saat ini.

Namun di sisi lain, para pengusaha layanan angkutan umum bisa dirugikan jika mereka tidak mengangkut penumpang saat momen mudik Lebaran 2021.

Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Begini Tanggapan dari PO Bus NPM

"Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Kalau pemudik dilarang kami dibebaskan, siapa yang mau diangkut?" ujar Ketua Organda Kabupaten Karanganyar, Tri Haryadi, dikutip GridOto.com dari Tribunjateng.com, Sabtu (27/03/2021).

Ia melanjutkan, saat ini sudah banyak masyarakat yang mau menggunakan angkutan umum dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Melihat kondisi tersebut, seharusnya penerapan protokol kesehatan Covid-19 bisa saja dibuat lebih ketat lagi apabila mudik Lebaran 2021 tidak dilarang.

"Mau diatur prokesnya bagaimana, kami bisa mengikuti. Kalau 50 persen kapasitas penumpang dan harus ada surat sehat ya dicek dengan benar," terang Tri.

Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Komunitas AXIC dan Velozity Siap Ikuti Aturan Pemerintah

Apabila Pemerintah Pusat ingin penerapan larangan mudik Lebaran 2021 bisa berjalan dengan baik, maka kebijakan ini harus diberlakukan secara merata.

Tri khawatir, kebijakan larangan mudik nantinya hanya diberlakukan untuk angkutan darat saja.

Sementara moda transportasi lainnya, justru dilonggarkan.

"Harapan kami kalau aturan ini ditegakkan yakni semua moda transportasi diawasi. Jangan hanya angkutan umum di terminal saja. Sementara di bandara dan stasiun (dilonggarkan) dengan protokol kesehatan Covid-19," katanya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karanganyar, Sri Suboko menuturkan bahwa akan ada rapat koordinasi bersama Dishub wilayah Solo Raya terkait kebijakan ini pada Selasa (30/03/2021) mendatang.

"Membahas soal perkembangan terkini, termasuk larangan mudik Lebaran 2021 (dan) strategi di masing-masing kabupaten," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Organda Karanganyar Berharap Mudik Diperbolehkan Dengan Protokol Kesehatan Ketat.

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Musim Hujan, Karena Hal Ini Komstir Motor Kalian Rawan Jebol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa