GridOto.com - Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) nol persen yang berlaku sejak awal Maret 2021 kemarin, memberikan dampak begitu signifikan terhadap penjualan Toyota Vios di Tanah Air.
Anton Jimmi Suwandy, selaku Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) mengungkapkan, adanya keringan pajak tersebut membuat pemesanan untuk Vios melonjak hingga 5 kali lipat jika dibandingkan bulan sebelumnya.
"Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) meningkat banyak, 5 kali lipat dari bulan sebelumnya. Retail sales (Vios) sampai kemarin (25/3/2021) 61 unit, bulan lalu di tanggal yang sama 35 unit," ujar pria yang akrab disapa Anton ini saat dihubungi GridOto.com, Jumat (26/3/2021).
Seperti diketahui, Vios merupakan satu-satunya sedan dari enam line up produk PT Toyota Astra Motor (TAM) yang mendapatkan keringanan pajak tersebut.
Baca Juga: Toyota Sebut Insentif PPnBM Efektif Dongkrak Penjualan, Seberapa Besar Peningkatannya?
Toyota Vios juga merupakan model yang mendapatkan potongan harga paling tinggi hingga mencapai Rp 65 jutaan, lantaran PPnBM untuk sedan dikenakan tarif yang lebih besar jika dibandingkan model lainnya.
Belum lagi adanya tambahan diskon yang diberikan oleh dealer, membuat Toyota Vios semakin menarik untuk dilirik.
Enggak heran jika Toyota dibuat kewalahan dengan melonjaknya permintaan tersebut, sehingga berdampak terhadap produksi dan ketersediaan di pasar.
Hal itu pula yang membuat konsumen harus inden terlebih dahulu, apabila ingin melakukan pembelian Toyota Vios saat ini.
Baca Juga: Daftar Lengkap Harga Mobil Toyota Setelah Kena Insentif PPnBM, Ada Tambahan Diskon!
"Iya (inden), saat ini produksi butuh waktu untuk memenuhi pesanan," pungkas Anton.
Berikut daftar harga Toyota Vios setelah mendapat diskon PPnBM nol persen untuk mobil baru yang berlaku sejak 1 Maret 2021 kemarin.
Toyota Vios E M/T | Rp 252,4 juta (turun Rp 59,55 juta) |
Toyota Vios E CVT | Rp 265,4 juta (turun Rp 59,55 juta) |
Toyota Vios G M/T | Rp 268,9 juta (turun Rp 61,85 juta) |
Toyota Vios G CVT | Rp 281,6 juta (turun Rp 65,25 juta) |
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR