GridOto.com - Pemerintah Pusat baru-baru ini resmi mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku selama 12 hari, pada 6-17 Mei 2021.
Adapun pelarangan mudik Lebaran 2021 diumumkan oleh Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
"Hasil konsultasi dengan Presiden (Joko Widodo), maka ditetapkan bahwa 2021 mudik ditiadakan berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri serta seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/03/2021).
Dikeluarkannya pelarangan mudik Lebaran 2021 tentu akan berdampak pada sejumlah pihak, terutama para pengusaha layanan transportasi umum.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Resmi Dikeluarkan Pemerintah, Berlaku untuk Semua Kalangan
Salah satunya, pengurus Perusahaan Otobus (PO) Naikilah Perusahaan Minang (NPM) Sumatera Barat (Sumbar), Hariado yang menyayangkan adanya pelarangan tersebut.
"Kalau kami minta jangan dilarang. Karena kami sebagai pengusaha angkutan menantikan dan butuh arus mudik Lebaran 2021," jelas Hariado, dikutip GridOto.com dari Tribunpadang.com, Jumat (26/03/2021).
Dikeluarkannya kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 tentu akan berdampak pada penurunan pendapatan PO NPM.
Mengingat saat pemerintah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2020, perusahaan otobus ini mengalami penuruan pendapatan hingga 30 persen.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Resmi Dikeluarkan, Dishub Gunungkidul Siap Lakukan Pemantauan
Menurut Hariado, momen mudik Lebaran 2021 seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menggeliatkan lagi para pengusaha layanan transportasi umum.
Apalagi vaksin Covid-19 sudah tersedia, sehingga munculnya pelarangan mudik ini jadi pertanyan besar.
"Apa gunanya vaksin Covid-19 jika belum bisa dirasakan oleh rakyatnya? Apa gunanya vaksin kalau masih dilarang mudik," ucap Hariado.
Hariado menuturkan, seharusnya Pemerintah Pusat membolehkan saja mudik Lebaran 2021, sebab sebagian masyarakat sudah menerima vaksin Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Begini Respon Pengurus PO NPM Sumbar.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | TribunPadang.com |
KOMENTAR