GridOto.com- Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga bertujuan menghilangkan polisi nakal.
Sudah jadi hal umum, pelanggaran lalu lintas bisa diselesaikan dengan jalan damai.
Kesepakatan antara pelanggar dan petugas ini akan minimal dengan adanya tilang elektronik ini.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang elektronik dapat mengubah wajah kepolisian di mata masyarakat.
Baca Juga: Kendaraan Berpelat RFS dan RFP Melanggar? Dikirim Surat Tilang Gak Ya
“Penegakkan hukum kepolisian khususnya lalu lintas di jalan ini tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat. Proses tilang oleh beberapa oknum anggota kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang," ujar Jendral Pol Listyo Sigit.
Dengan adanya ETLE ini, Kapolri menyebutkan anggotanya ke depan hanya bertugas untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat pengaturan.
"Jadi anggota hadi pada saat terjadi kemacetan lalu lintas di mana masyarakat membutuhkan," katanya.
Tugas lainnya, penanganan-penanganan kecelakaan lantas dan kegiatan-kegiatan lain yang membutuhkan kepolisian lalu lintas.
“Kita harapkan ini dapat mengubah wajah etalase kepolisian untuk menjadi lebih baik, tampil lebih berwibawa disegani dan tentunya kita harapkan dekat dengan masyarakat.” pungkas Kapolri.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR