Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kerap Resahkan Masyarakat Pelaku Balap Liar di Pinrang Dibikin Pegel, 11 Motor Diciduk

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 22 Maret 2021 | 10:45 WIB
11 motor pelaku balap liar diamankan Satlantas Polres Pinrang, Jumat (19/3/2021).
Ntmcpolri.info
11 motor pelaku balap liar diamankan Satlantas Polres Pinrang, Jumat (19/3/2021).

GridOto.com - Aksi balap liar yang masih acap dilakukan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan dianggap meresahkan warga.

Menanggapi hal tersebut Satlantas Polres Pinrang melakukan giat untuk memberantas balap liar di sekitar Lasinrang Park, Pinrang, Jumat (19/3/2021) dini hari.

Melansir Ntmcpolri.info, Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty mengungkapkan, balapan liar ini biasanya dilakukan menjelang tengah malam saat jalanan sepi.

“Ini meresahkan masyarakat sekitar. Sehingga, kami turun menindak tegas aksi balap liar ini,” kata dia dikutip dari Ntmcpolri.info.

Baca Juga: Tekan Penggunaan Knalpot Racing, Polda Metro Jaya Punya Ide Kerja Sama dengan Influencer, Ngapain?

Dari giat tersebut, polisi mendapati pelaku balapan liar didominasi kaum remaja.

Setidaknya 11 kendaraan turut diamankan dalam razia ini.

Tak hanya melakukan penertiban, polisi juga memberikan hukuman yang bisa membuat paha para pelaku pegel.

Mereka yang terjaring diminta untuk jalan jongkok.

Tujuannya untuk memberikan efek jera dan tidak melakukan hal serupa.

“Kami berikan efek jera, jalan jongkok. Agar mereka tidak mengulangi lagi aktivitas berbahaya dan meresahkan masyarakat Pinrang,” ungkap AKP Dharmawaty.

Baca Juga: Nekat Balap Liar Selama Masa PPKM Jawa Bali, Ratusan Motor Diamankan Polres Kediri, Berikut Sanksinya!

Sementara itu, Kapolres Pinrang, AKBP M Arief Sugihartono mengapresiasi giat yang dilakukan Satlantas.

Menurutnya, operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut 16 program prioritas Kapolri dan mencegah penyebaran Covid-19.

“Benar, tiap malam personil Satlantas Polres Pinrang intens melakukan operasi balap liar. Ini dalam rangka menindaklanjuti 16 program prioritas Kapolri dan mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas,” tandasnya.

Editor : Dida Argadea
Sumber : Ntmcpolri.info

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Berteduh di Bawah Flyover Adalah Musibah, Pemotor Bisa Kena Denda Seperempat Juta

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa