GridOto.com - Cara membeli truk atau bus baru di dealer akan berbeda saat membeli mobil penumpang seperti MPV atau SUV.
Pasalnya, ketika membeli mobil penumpang atau pribadi, konsumen akan mendapat unit secara utuh mulai dari mesin, bodi hingga seluruh bagian lainnya.
Sementara hal itu tidak ditemui konsumen ketika membeli truk dan bus baru di dealer.
Menurut Engkos Kosasih, Business Consultant dealer Hino Indomobil Prima Niaga di Depok, Jawa Barat, dealer mobil komersial memang tak pernah menjual bus maupun truk yang langsung jadi atau utuh.
Baca Juga: Kemenhub Siapkan Regulasi Konversi Kendaraan Listrik, Bus Lawas dan Angkutan Umum Jadi Sasarannya
"Dealer truk atau bus baru hanya menjual unit berupa kepala, mesin, sasis serta rodanya. Hal ini karena bagian bodi bus, bak atau cargo truk akan dibuat oleh pihak karoseri bus dan truk," ujar Engkos kepada GridOto.com, beberapa waktu lalu.
"Karena itu harga on the road yang tercantum di pricelist mobil komersial belum termasuk pembuatan bodi bus atau bagian muatan truk di karoseri," lanjutnya.
Namun Engkos menyebut, biaya pembuatan bak, cargo atau bodi bus di karoseri bisa melebihi harga unit yang dibeli di dealer.
"Truk atau bus kan ada berbagai macam tipe dan modelnya, konsumen nantinya akan diberi tahu spesifikasi dari mobil yang dibeli. Misalnya truk tipe A fungsinya untuk bak terbuka atau tangki, tipe B untuk cargo atau wing box," sebutnya.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR