GridOto.com - Kepolisian semakin gencar merazia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising.
Hal ini merupakan buntut dari peristiwa pengendara motor yang menerobos kompleks Istana Kepresidenan di Jalan Veteran III.
"Jadi kegiatan ini untuk mengantisipasi pelanggaran knalpot bising. Memang bukan hanya saat kasus pelanggaran yang mencoba menerobos kompleks istana tapi juga keluhan masyarakat terkait adanya ketidaknyamanan pada saat mendengar knalpot bising," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar kepada GridOto.com, Sabtu (20/1/2021).
Fahri menghimbau para pengendara motor yang memodifikasi knalpot dengan suara bising untuk segera mematuhi aturan.
Baca Juga: Awas! Pakai Knalpot Bising Lewat Sekitar Monas Bisa DItilang Polisi
Pasalnya, polisi tak segan menindak para pengendara yang tetap nekat memakai knalpot suara bising.
"Sehingga kami akan melakukan upaya tindakan refresif melainkan melakukan kegiatan edukasi, preventif dan kalaupun sudah kita halau namun tetap saja bandel tentu akan kita tindak tegas," tuturnya.
Ia menjelaskan, polisi akan terus melakukan filterasi knalpot bising di kawasan Monas hingga sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin.
Filteraksi tersebut dilakukan tanpa menutup total akses menuju Monas maupun Jalan Sudirman-Thamrin.
Baca Juga: Motor Besar Dilarang Pakai Knalpot Bising, Ini Komentar Ketua Komunitas Z900 Baikaa Indonesia
Filterasi dilakukan guna mencegah kendaraan dengan knalpot bising melintas di kawasan tersebut.
"Tetapi untuk saat ini kegiatan yang dilakukan adalah filterisasi, sehingga tidak sertamerta dilakukan tilang. Awalnya memang filterisasi ada di kawasan Monas, namun kami melihat ternyata masih banyak ditemukan pelanggaran knalpot bising sehingga kita perluas ke jalan Sudirman-Thamrin," tegasnya.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR