GridOto.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), menyambut baik rencana perluasan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru dengan mesin maksimal 2.500 cc.
"Sebelumnya kami berterimakasih kepada pemerintah yang sudah merelaksasi PPnBM mobil baru dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke bawah. Sebab efeknya kami nilai cukup bagus," buka Kukuh Kumara, Sekretaris Jenderal Gaikindo saat dihubungi GridOto.com, Kamis (18/3/2021).
Ia mengatakan, rencana perluasan relaksasi PPnBM mobil baru dengan mesin maksimal 2.500 cc akan berdampak cukup positif.
"Dengan adanya rencana perluasan relaksasi PPnBM mobil baru dengan mesin maksimal 2.500 cc, tentu akan lebih bagus lagi dampaknya untuk industri otomotif Tanah Air," kata Kukuh.
Baca Juga: Relaksasi PPnBM Akan Diperluas Ke Mobil Bermesin 2.500 cc, Toyota dan Honda Beri Komentar Begini
Namun syarat insentif salah satu pajak mobil baru tersebut, masih dianggap kurang longgar oleh salah satu agen pemegang merek (APM).
"Jika relaksasi PPnBM bisa diterapkan untuk segmen yang lebih luas atau di atas 1.500 cc, sebaiknya dipertimbangkan kembali soal batasan kandungan lokal (TKDN) di atas 70 persen," kata Yusak Billy, Bussiness Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) saat dihubungi GridOto.com, Kamis (18/3/2021).
Billy beranggapan, tingkat TKDN dalam syarat relaksasi PPnBM sebaiknya dapat ditekan lebih rendah.
"Demi mendorong pertumbuhan industri, kami menilai bahwa dengan menurunkan local purchase menjadi 50 persen di semua segmen, baik 1.500 cc ke bawah hingga 2.500 dapat membawa dampak positif yang lebih besar," sebutnya.
Baca Juga: Perkiraan Harga Toyota Fortuner Jika Terkena PPnBM 0 Persen, Turun Nyaris Rp 80 Juta!
Menanggapi hal ini, Kukuh berpendapat jika kebijakan TKDN di atas 70 persen bertujuan untuk memajukan industri kendaraan di Indonesia.
"Soal kandungan lokal memang pemerintah menyaratkan 70 persen lebih. Tapi keputusan itu dinilai demi membangkitkan industri otomotif dalam negeri juga," paparnya.
"Selain itu, APM memang punya pendapat berbeda soal ketentuan dan pendapatnya sendiri. Tetapi kami belum tahu syarat relaksasi PPnBM mobil baru 2.500 cc karena ini belum ditetapkan," sambung Kukuh.
Kini, Gaikindo memutuskan menunggu kejelasan syarat program perluasan relaksasi tersebut.
Baca Juga: Insentif PPnBM Mobil Baru Berpotensi Diperluas, Usulan Sedang Dikaji Pemerintah, Buah Kesuksesan Program Sebelumnya?
"kami akan tunggu saja ketentuan resmi dari pemerintah untuk melihat bagaimana kelanjutan wacana relaksasi PPnBM ini," tutup Kukuh.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR