GridOto.com - Bak pikap seperti yang ada pada Mitsubishi L300 dan Suzuki Carry sejatinya digunakan untuk ruang penyimpanan barang.
Namun masih banyak ditemukan pikap yang digunakan untuk mengangkut penumpang di Bondowoso, Jawa Timur.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Orang dan Barang dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Bondowoso, Bayu Aji Prabowo.
Melansir Surya.co.id, dia mengungkapkan, sejumlah daerah di Bondowoso minim akses transportasi umum.
Baca Juga: 40 Tahun Lebih Mengaspal, Ini Alasan Posisi Tuas Perseneling Mitsubishi L300 Tak Pernah Direvisi
Sehingga warga memanfaat pikap sebagai moda transportasi.
"Tidak semua wilayah terlayani angkutan orang. Jadi mobil pikap masih diperbolehkan mengangkut orang tentu dengan memenuhi persyaratan," terangnya dikutip dari Surya.co.id, Senin (16/3).
"Kalau diberi pengaman seperti penutup dan tempat duduk, masih diperbolehkan," tambah dia.
Jika menilik Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pikap masuk dalam golongan kendaraan barang.
Baca Juga: Roush Modifikasi Ford F-150 Jadi Lebih Ganteng Tambah Garang
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR