GridOto.com - Setelah menerapkan relaksasi PPnBM terhadap mobil berkubikasi di bawah 1.500 cc, pemerintah kini berencana memperluas relaksasi tersebut.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, tengah mempertimbangkan untuk memberikan insentif PPnBM bagi mobil berkapasitas di bawah 2.500 cc, dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 70 persen.
“Jadi sedang melakukan penyempurnaan, asal TKDN 70 persen bisa sampai (mobil) ke 2.500 cc,” ujar Sri Mulyani, ketika melakukan rapat kerja terkait PPnBM, dikutip dari Youtube XI DPR Channel, Minggu (15/3/2021).
Jika rencana ini benar direalisasikan, Toyota Fortuner kemungkinan besar bisa mendapatkan relaksasi ini, tentunya dengan catatan tingkat kandungan lokal SUV Ladder Frame ini di atas 70 persen.
Sekarang kita coba hitung harga Toyota Fortuner jika nantinya terkena relaksasi PPnBM 0 persen.
Untuk perhitungan ini, kami ambil contoh Fortuner tipe terendah, yakni G M/T, yang memiliki mesin diesel berkubikasi 2.400 cc dengan penggerak 4x2.
Mengutip website resmi Toyota, saat ini Toyota Fortuner G M/T dibanderol Rp 512.000.000 (OTR DKI Jakarta).
Sebelum mengetahui besaran PPnBM yang dikenakan, maka kita harus mencari dulu harga tebus dealer dari pabrikan sebelum dijual ke konsumen.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Siapkan Perluasan Relaksasi PPnBM Untuk Mobil 2.500 cc, Berikut Syaratnya
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR