GridOto.com - Ferrari F12 Berlinetta miliki tersangka kasus korupsi PT Asabri (Persero) Heru Hidayat dipindahkan.
Tidak hanya Ferrari F12 Berlinetta, namun beberapa barang bukti milik Heru Hidayat juga dikumpulkan oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer menjelaskan, barang bukti milik Heru Hidayat dipindahkan pada Selasa (16/03/2021).
"Sebelumnya Ferrari F12 Berlinetta bernomor polisi B-15-TRM dititipkan ke sebuah showroom di Jakarta Selatan," terang Eben dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: Lamborghini Aventador Ditantang Ferrari F12 Berlinetta, Mana Lebih Kencang?
Eben menjelaskan, saat ini Ferrari F12 berwarna abu-abu metalik itu dipindahkan ke kantor pusat PT Asabri.
Terlepas dari hal itu, ia menjelaskan bahwa Penyidik Jaksa masih berupaya mencari aset atau barang berharga lain milik tersangka.
"Dia (Heru Hidayat) bersama tersangka lainnya diduga menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih mencapai Rp 23 triliun," lanjutnya.
Oleh sebab itu aset lainnya milik tersangka masih dilakukan pelacakan yang bekerja sama dengan Pusat Pelacakan Aset.
Tidak hanya aset yang berada di dalam negeri, namun beberapa aset di luar negeri juga sedang dilacak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mobil Mewah Ferrari Milik Tersangka Heru Hidayat Dipindahkan ke Kantor Asabri
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR