GridOto.com - Belum lama ini ramai soal konvoi pengguna Porsche yang mendapat pengawalan dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
Pengemudi Porsche berkendara secara ugal-ugalan, hingga akhirnya diberhentikan dan ditindak oleh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di off ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Menanggapi kejadian tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar berikan penjelasan.
"Jadi sudah jelas bahwa pengawalan itu adalah bagian dari petugas Kepolisian, walaupun memang ada beberapa macam pengawalan seperti untuk Presiden, Wakil Presiden, tamu setingkat Presiden dan Wakilnya juga ada pengawalan untuk kegiatan masyarakat," kata Fahri kepada GridOto.com, Selasa (16/3/2021).
Baca Juga: Petugas Dilarang Kawal Moge, Mobil Mewah dan Pesepeda
"Pengawalan kegiatan masyarakat ini dilakukan oleh Polri, jadi polri yang memiliki kewenangan pengawalan masyarakat," sambungnya.
Menurut Fahri, tugas polisi di jalan melakukan pengaturan, sementara saat melakukan pengawalan ada tiga prosedur yang harus diutamakan.
"Pertama untuk keamanan, ketertiban dan kenyamanan. Jadi pada saat melakukan pengawalan, tiga aspek itu harus diperhatikan," tutur Fahri lagi.
"Pada saat keamanan tugas polisi adalah melakukan penjagaan yang dilalui karena mereka memiliki komunikasi melalui Handy Talky (HT) untuk menginformasikan yang dikawal melalui anggota di lapangan," tuturnya.
Baca Juga: Marak Aksi Begal Sepeda, Asosiasi Ojek Online Hadirkan Jasa Pengawalan, Segini Biayanya
Fahri mengatakan, instansi lain diperbolehkan melakukan pengawalan tertentu dengan kondisi yang sudah diatur dalam undang-undang.
Sehingga pengawalan kendaraan hanya boleh dilakukan kepolisian dan kurang tepat jika melibatkan pihak lain.
"Jadi otomatis jika tidak dikawal polisi justru pengawalan ini bisa berpotensi terhadap hal-hal yang negatif, misalkan terjadi kecelakaan lalu lintas karena tak ada pengamanan jalurnya," papar Fahri.
"Makanya pengawalan itu dilakukan oleh polisi dan sudah diatur, sehingga mendapat prioritas," pungkasnya.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR