GridOto.com - Agar dapat membawa sepeda di mobil, bisa menggunakan aksesori berupa bike rack atau bracket pegangan untuk meletakkan.
Pilihan dan modelnya pun cukup beragam, seperti jenis rak di buritan atau bagasi dan di atap mobil.
Jika melihat dari sudut pandang safety, ada beberapa hal yang harus diperhatikan gowesmania supaya aman berkendara membawa sepeda kesayangan.
Menurut Bintarto Agung, Presiden Direktur Indonesia Defensive Driving Consulting (IDDC), membawa sepeda di mobil ada dua cara yakni dimasukkan ke dalam mobil dan menggunakan bike rack.
Baca Juga: Jangan Nekat! Segini Denda Pengendara yang Terobos Jalur Sepeda
"Dimasukkan ke dalam mobil, ini untuk mobil yang mempunyai ruang bagasi yang cukup atau mempunyai fasilitas trunk splitter di mobil wagon, hatchback, MPV dan SUV," ujar Bintarto.
"Kemudian dengan menggunakan bike rack. Ini ada beberapa merek dan tipe terbaik seperti Allen Sport Deluxe Hitch Mounter, Saris Bones 2-Bike Trunk Rack, Thule T2 Pro XT2 Bike dan Tyger Auto Deluxe Carrier Rack," sambungnya.
Bintarto membeberkan dengan apapun tipe dan model yang dipakai untuk membawa sepeda di mobil, yang paling utama harus diperhatikan sepeda terkunci dengan benar.
"Pertama, cara mengikat dan mengunci dengan benar dengan membaca buku manual," kata Bintarto.
Baca Juga: Sepeda Listrik Le-Bui, Merek Asal Lombok yang Merambah Pasar Amerika Serikat dan Eropa!
Ia menambahkan, cek dan periksa semua braket sudah seusai dan terikat kencang agar tidak sampai kendur atau terlalu kencang supaya tidak merusak bagian mobil.
Bintarto mengimbau agar tidak memaksakan membawa sepeda yang berlebihan dan melebihi dimensi.
Namun apabila dimensi sepeda terlalu lebar, ia menyarankan untuk menggunakan kaca spion tambahan.
"Gunakan kaca spion cembung atau mirror extention apabila terlalu banyak melebihi dimensi lebar bawaan," terangnya.
Baca Juga: BMW i8 Simpel Tapi Nyentrik, Pasang Pelek Mencolok, Atap Angkut Sepeda
Lebih lanjut, Bintarto menerangkan sebelum melakukan perjalanan, gowesmania harus membuat rencana perjalanan yang baik atau journey management.
Serta berkendara dengan merapkan perilaku defensive driving atau cara mengemudi aman, benar dan bertanggung jawab.
"Lakukan perjalanan dengan tidak melebihi kecepatan yang diperbolehkan dan berkendara selalu mematuhi aturan dan perundangan berlalu lintas yang berlaku," tuturnya.
"Terakhir, terapkan selalu 4A yakni awarness (kesadaran), alertness (kewaspadaan), attitude (sikap) dan anticipation (antisipasi)," pungkasnya.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR