GridOto.com - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Batu, Jawa Timur segera diterapkan.
Polres Batu sendiri berencana akan memberlakukan ETLE secara efektif pada 24 Maret 2021 mendatang.
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Mala Darlius Nanda Kurniawan menerangkan, rencananya ETLE akan dipasang pada dua lokasi.
"Tahap awal ini akan dipasang di perempatan Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Diponegoro," ucap Mala dikutip dari TribunJatim.com.
Baca Juga: Sedikit Lebih Lambat, Polantas Bontang Baru Uji Coba Tilang Elektronik 4 Bulan Lagi
Mala menambahkan, secara bertahap nantinya ETLE dipasang pada sejumlah ruas jalan di Kota Batu.
Untuk sistem operasional ETLE di Kota Batu tidak beda jauh dengan tilang elektronik di daerah lain.
Yakni petugas mencari data dari pelat nomor yang kemudian dicetak untuk dikirim ke pemilik kendaraan.
"Selain itu, data juga dihimpun dari Electronic Registration and Identification (ERI)," jelas Mala.
Baca Juga: Berlaku Pekan Depan di Kota Tegal, Nekat Parkir di Jalan Pancasila Langsung Kena Tilang Elektronik
Ia melanjutkan, data tersebut akan digunakan untuk proses persidangan dan denda pelanggaran.
Nantinya petugas akan mengirim surat konfirmasi ke alamat sesuai data kendaraan.
"Jika pelanggar tidak kooperatif, maka petugas memblokir proses pengurusan surat kendaraan," terang Mala.
Ia menegaskan, Samsat juga tidak memproses dokumen saat pemilik tidak menyelesaikan proses tilang elektronik.
Baca Juga: Siap-siap! Bulan Maret Ini ETLE Segera Berlaku di Bekasi, Ini Titiknya
"Kalau mau membayar pajak harus menyelesaikan proses tilang terlebih dulu," ungkapnya.
Mala berharap, masyarakat lebih berhati-hati dan disiplin berkendara karena adanya tilang elektronik ini.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Imam Suryono mendukung upaya Polres Batu menerapkan tilang elektronik.
"Dishub juga senang hati bekerjasama dengan Polres Batu. Pasalnya, Dishub memiliki banyak CCTV yang telah terpasang di jalanan," ucap Imam.
Ia menjelaskan, CCTV yang dimiliki Dishub siap untuk dimanfaatkan untuk memantau pelanggar lalu lintas.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polres Batu akan Terapkan Tilang Elektronik per 24 Maret 2021, Ini Titik Lokasinya
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribunjatim.com |
KOMENTAR