Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polres Batu Segera Terapkan Tilang Elektronik, Catat Tanggal dan Lokasinya!

Dia Saputra - Senin, 15 Maret 2021 | 16:22 WIB
kepadatan kendaraan terjadi di Jalan Ir Sukarno, Kota Batu, pada akhir pekan.
surya/benniindo
kepadatan kendaraan terjadi di Jalan Ir Sukarno, Kota Batu, pada akhir pekan.

GridOto.com - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Batu, Jawa Timur segera diterapkan.

Polres Batu sendiri berencana akan memberlakukan ETLE secara efektif pada 24 Maret 2021 mendatang.

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Mala Darlius Nanda Kurniawan menerangkan, rencananya ETLE akan dipasang pada dua lokasi.

"Tahap awal ini akan dipasang di perempatan Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Diponegoro," ucap Mala dikutip dari TribunJatim.com.

Baca Juga: Sedikit Lebih Lambat, Polantas Bontang Baru Uji Coba Tilang Elektronik 4 Bulan Lagi

Mala menambahkan, secara bertahap nantinya ETLE dipasang pada sejumlah ruas jalan di Kota Batu.

Untuk sistem operasional ETLE di Kota Batu tidak beda jauh dengan tilang elektronik di daerah lain.

Yakni petugas mencari data dari pelat nomor yang kemudian dicetak untuk dikirim ke pemilik kendaraan.

"Selain itu, data juga dihimpun dari Electronic Registration and Identification (ERI)," jelas Mala.

Baca Juga: Berlaku Pekan Depan di Kota Tegal, Nekat Parkir di Jalan Pancasila Langsung Kena Tilang Elektronik

Ia melanjutkan, data tersebut akan digunakan untuk proses persidangan dan denda pelanggaran.

Nantinya petugas akan mengirim surat konfirmasi ke alamat sesuai data kendaraan.

"Jika pelanggar tidak kooperatif, maka petugas memblokir proses pengurusan surat kendaraan," terang Mala.

Ia menegaskan, Samsat juga tidak memproses dokumen saat pemilik tidak menyelesaikan proses tilang elektronik.

Baca Juga: Siap-siap! Bulan Maret Ini ETLE Segera Berlaku di Bekasi, Ini Titiknya

"Kalau mau membayar pajak harus menyelesaikan proses tilang terlebih dulu," ungkapnya.

Mala berharap, masyarakat lebih berhati-hati dan disiplin berkendara karena adanya tilang elektronik ini.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Imam Suryono mendukung upaya Polres Batu menerapkan tilang elektronik.

"Dishub juga senang hati bekerjasama dengan Polres Batu. Pasalnya, Dishub memiliki banyak CCTV yang telah terpasang di jalanan," ucap Imam.

Ia menjelaskan, CCTV yang dimiliki Dishub siap untuk dimanfaatkan untuk memantau pelanggar lalu lintas.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polres Batu akan Terapkan Tilang Elektronik per 24 Maret 2021, Ini Titik Lokasinya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Terawat Sampai Dilelang, Selama Ini Mobil dan Motor Sitaan KPK Menginap di Rupbasan Dewi Sartika

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa