GridOto.com - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Batu, Jawa Timur segera diterapkan.
Polres Batu sendiri berencana akan memberlakukan ETLE secara efektif pada 24 Maret 2021 mendatang.
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Mala Darlius Nanda Kurniawan menerangkan, rencananya ETLE akan dipasang pada dua lokasi.
"Tahap awal ini akan dipasang di perempatan Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Diponegoro," ucap Mala dikutip dari TribunJatim.com.
Baca Juga: Sedikit Lebih Lambat, Polantas Bontang Baru Uji Coba Tilang Elektronik 4 Bulan Lagi
Mala menambahkan, secara bertahap nantinya ETLE dipasang pada sejumlah ruas jalan di Kota Batu.
Untuk sistem operasional ETLE di Kota Batu tidak beda jauh dengan tilang elektronik di daerah lain.
Yakni petugas mencari data dari pelat nomor yang kemudian dicetak untuk dikirim ke pemilik kendaraan.
"Selain itu, data juga dihimpun dari Electronic Registration and Identification (ERI)," jelas Mala.
Baca Juga: Berlaku Pekan Depan di Kota Tegal, Nekat Parkir di Jalan Pancasila Langsung Kena Tilang Elektronik
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribunjatim.com |
KOMENTAR