GridOto.com - Buat kalian pengguna motor Honda yang sudah gunakan keyless, sebaiknya menyimpan knop atau kunci emergency secara terpisah.
Beberapa motor generasi terbaru sudah dilengkapi dengan sistem keyless untuk menyalakan motor.
Dalam prakteknya selain dapat remote keyless, konsumen juga dapat kunci emergency untuk membuka jok dalam kondisi darurat.
Nah sebisa mungkin dalam menyimpan dua perangkat ini jangan dijadikan satu.
Baca Juga: Bikers Harus Tahu! Ini Efeknya Potong Frame Jok Bawaan Motor
Seperti yang dialami oleh Deni Permana owner Honda Vario 150 keluaran 2019 dimana keyless dan knop keyless yang dijadikan satu tidak sengaja terkunci di bagasi jok.
"Jadi saya lupa remote masih ada di jaket saya masukin ke bagasi, terus dikunci," ucapnya sembari bercanda.
Efeknya tentu remote jadi tertinggal di bawah jok dan motor tidak bisa hidup.
"Salahnya juga knop atau kunci emergency jadi satu dengan remote keyless, saya jadi tidak bisa buka area jok dengan cara emergency kan," tambahnya.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Jok Motor Baru Banyak yang Keras
Untungnya Deni yang tinggal di daerah Papanggo, Jakarta Utara langsung kontak salah satu rekannya yang juga pakai Vario 150.
Buat yang belum tahu untuk membuka bagasi jok Vario 150 dengan cara darurat bisa buka dahulu area tutup di samping rumah kunci kontak.
Nanti masukan knop atau kunci emergency di area tersebut dimana terdapat lubang segi enam, lalu putar pakai knop emergency dan bagasi bakal terbuka.
"Memang caranya agak gampang-gampang susah karena lubangnya kecil dan diputarnya harus hati-hati," lanjut Deni.
Baca Juga: Jangan Kurangi Jumlah Roller, Cara Ini Lebih Efektif Buat Upgrade CVT Motor Matic
"Jangan lupa juga setelah diputar dan bagasi terbuka posisi lubangnya dikembalikan supaya bagasi jok bisa terkunci lagi," wanti Deni.
Karena kalau posisi lubang setelah diputar tidak dikembalikan maka bagasi jok tidak bakal bisa terkunci.
"Tapi yang terpenting adalah sebisa mungkin keyless dan kunci emergency ini tidak jadi satu, bisa repot," tutup Deni.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR