Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kemenhub Siapkan Proyek Pengujian Kendaraan Berstandar Internasional, Apa Saja Fasilitasnya?

Harun Rasyid - Minggu, 14 Maret 2021 | 19:15 WIB
Denah fasilitas pengujian kendaraan Kemenhub di Bekasi
Kemenhub
Denah fasilitas pengujian kendaraan Kemenhub di Bekasi

GridOto.com - Rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) soal pembangunan tempat pengujian kendaraan bermotor di Bekasi, makin menemukan titik terang.

Bagi yang belum tahu, tempat pengujian kendaraan bermotor dari Kemenhub akan menerapkan standar internasional ASEAN Mutual Recognition Agreement (MRA).

Risal Wasal selaku Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kemenhub, mengatakan tempat pengujian tersebut masih digodok.

"Fasilitas bernama Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) diharap bisa digunakan dalam dua tahun lagi. Pembangunannya dilakukan melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dari pihak swasta baik nasional maupun asing," ujarnya dalam webinar dengan Universitas Mercu Buana, Sabtu (13/3/2021).

Baca Juga: Kemenhub Siapkan Regulasi Konversi Kendaraan Listrik, Bus Lawas dan Angkutan Umum Jadi Sasarannya

Risal menyebut, proyek Proving Ground BPLJSKB bertujuan meningkatkan mutu dan keamanan kendaraan sesuai standar internasional.

"Proving ground BPLJSKB merupakan salah satu cara kami untuk meningkatkan kualitas kendaraan agar sesuai dengan standar ASEAN MRA. Fasilitas ini akan setara dengan milik dengan negara-negara terkemuka," ungkapnya.

Salah satu fasilitas Proving Ground BPLJSKB dari Kemenhub
Kemenhub
Salah satu fasilitas Proving Ground BPLJSKB dari Kemenhub


"Selain itu kami juga ingin memastikan kendaraan yang akan dipasarkan di Indonesia benar-benar aman sebelum dipergunakan masyarakat," lanjut Risal.

Sebagai informasi, Proving Ground BPLJSKB ini akan dilengkapi fasilitas yang terbilang lengkap. 

Baca Juga: Kemenhub Investigasi Kecelakaan Maut Bus di Sumedang yang Tewaskan 29 Orang

"Fasilitas pengujian mirip dengan kondisi jalan sebenarnya mulai dari jalan rusak, jalan berlumpur, jalan tergenang air, high speed test track, cross wind test, dust tunnel, skid pad, uji tabrak, dan sebagainya," jelas Risal.

Fasilitas Water Through Test di Proving Ground BPLJSKB dari Kemenhub
Kemenhub
Fasilitas Water Through Test di Proving Ground BPLJSKB dari Kemenhub


Ia menambahkan, fasilitas tersebut juga diperuntukan untuk kendaraan berbasis listrik yang sedang digalakan pemerintah.

"Selain kendaraan konvensional, berbagai jenis kendaraan bermotor listrik termasuk juga bisa menikmati fasilitas pengetesan ini," tutup Risal.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Resmi Dijual, Segini Harga Jetour Dashing dan X70 Plus di Indonesia

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa