Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Selain ETLE Ditlantas Polda Jateng juga Pakai 'Kopek' untuk Menindak Pelanggaran Lalu Lintas, Ini Maksudnya

Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 14 Maret 2021 | 14:35 WIB
Inovasi Kopek yang diterapkan pada helm petugas patroli.
Instagram @ditlantas.polda.jateng
Inovasi Kopek yang diterapkan pada helm petugas patroli.

GridOto.com - Ditlantas Polda Jawa Tengah (Jateng) punya cara untuk menunjang efektivitas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Cara yang akan diterapkan yakni dengan memasang kamera di helm milik polisi lalu lintas, atau oleh polisi dinamai Kopek (Kamera Portable Penindakan Kendaraan Bermotor).

Dengan Kopek, pelanggar lalu lintas tidak akan bisa mengelak saat ditindak karena buktinya sudah terekam oleh petugas.

Melansir dari Tribunjateng.com, proses sosialisasi Kopek sudah dilakukan oleh sejumlah petugas di beberapa jalan protokol Kota Semarang.

Baca Juga: Dishub Lakukan Pengkajian Lokasi Kamera ETLE di Kota Malang, Ada 13 Titik Persimpangan yang Diajukan

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol M Rudy Syarifudin, mengatakan Kopek sama halnya kamera ETLE.

Kamera yang terpasang di helm polisi akan memotret pelanggar lalu lintas beserta nomor kendaraannya.

Selanjutnya, bukti foto pelanggaran lalu lintas dicetak dan dikirim ke alamat pelanggar.

"Setelah tahu nomor polisi kendaraan dan waktu pelanggarannya, langsung kami kirim surat tilangnya. Jangka waktunya tiga hari setelah penindakan," ungkap Rudy, dikutip GridOto.com dari Tribunjateng.com, Sabtu (13/03/2021).

Baca Juga: Sedikit Lebih Lambat, Polantas Bontang Baru Uji Coba Tilang Elektronik 4 Bulan Lagi

Editor : Dida Argadea
Sumber : Tribunjateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Masih Jadi Idola, Harga Toyota Kijang Innova Reborn November 2024

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa