Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dishub Lakukan Pengkajian Lokasi Kamera ETLE di Kota Malang, Ada 13 Titik Persimpangan yang Diajukan

Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 14 Maret 2021 | 13:30 WIB
Ilustrasi penerapan kamera ETLE
Tribunjateng.com/Akhtur Gumilang
Ilustrasi penerapan kamera ETLE

GridOto.com - Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) direncanakan untuk dipasang pada sejumlah titik persimpangan jalan di Kota Malang, Jawa Timur.

Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang nampaknya masih ingin melakukan pengkajian terlebih dahulu terkait lokasi untuk pemasangan kamera ETLE.

"Jadi kami masih melakukan pengkajian terkait persimpangan jalan mana yang masih belum optimal dan kerap ditemukan pelangaran lalu lintas. Serta memilih lokasi pemasangan kamera ETLE di kawasan tertib lalu lintas," ucap Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono, dikutip dari Suryamalang.com.

Heru menambahkan, Dishub juga akan melakukan pemantauan langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi setiap persimpangan yang ada di Kota Malang.

Baca Juga: Sedikit Lebih Lambat, Polantas Bontang Baru Uji Coba Tilang Elektronik 4 Bulan Lagi

Seperti memantau persimpangan yang memperbolehkan belok kiri saat lampu berwarna merah menyala serta rambu-rambu di sekitarnya.

"Sebenarnya, intinya kami sudah memberikan payung sesuai forum lalu lintas. Sebelum ETLE ini deterapkan, jadi harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu," katanya.

Ia melanjutkan, kamera ETLE yang dipasang nantinya dihubungkan dengan jaringan pemantauan milik Dishub Kota Malang dan Satlantas Polresta Malang menggunakan kabel fiber optik.

Dengan begitu, pemantauan kondisi lalu lintas di setiap persimpangan bisa dilakukan bersama-sama.

"Yang jelas fungsi penegakkan ada di Satlantas. Karena fungsinya nanti adalah menyorot pelanggar lalu lintas," jelas Heru.

Baca Juga: Siap-siap! Bulan Maret Ini ETLE Segera Berlaku di Bekasi, Ini Titiknya

Perlu diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sudah menentukan ada enam titik persimpangan yang dipasangkan kamera ETLE.

Tetapi, Dishub Kota Malang dan Satlantas Polresta Malang melakukan diskusi dan memutuskan untuk mengajukan penambahan lokasi pemasangan kamera ETLE menjadi 13 titik.

"Kurang lebih ada 13 titik dengan 24 unit kamera akan dipasangkan," ungkap Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution.

Ramadhan pun membeberkan 13 titik pemasangan kamera tilang elektronik yang diajukan atas hasil diskusinya dengan Dishub Kota Malang.

Baca Juga: Tilang Elektronik di Surabaya 100 Persen Siap, AKBP Teddy Chandra : Jangan Melanggar Lalu Lintas!

"Untuk titik yang kami ajukan yaitu ada di simpang PDAM, simpang Borobudur, simpang Ciliwung, simpang Savana, simpang Kaliurang, simpang Trio 2, simpang Jembatan UB, Taman Krida Budaya, simpang Dinoyo, simpang Sulfat, Rampal, Klenteng, dan simpang Gadang," beber Ramadhan.

Meski demikian, lokasi-lokasi ini perlu diserahkan terlebih dahulu ke Pemkot Malang guna disesuaikan dengan anggaran yang ada.

"Nanti yang akan disetujui yang mana, ini masih tarik ulur. Mungkin lebih jelasnya setelah ketok palu dari Pemkot Malang," lanjut Ramadhan.

Ramadhan menuturkan, penambahan titik pemasangan kamera ETLE ini sebetulnya dilakukan lantaran adanya permintaan dari Pemkot Malang.

Baca Juga: Catat! Sebanyak 24 Kamera ETLE Akan Tersebar di Ruas Jalan Tol Ini

"Kami diminta lebih dari 10 titik. Karena mungkin anggarannya mencukupi. Jadi kami diminta lebih dari 10 titik dan kami coba ajukan sebanyak 13 titik," paparnya.

Dirinya membeberkan, Wali Kota Malang, Sutiaji sangat atusias dengan wacana pemasangan kamera ETLE dan meminta penerapannya agar bisa dimaksimalkan.

"Wali Kota Malang juga antusias. Dalam hal ini juga berkoordinasi dengan Kapolresta untuk segara mengaplikasikannya. Karena termasuk program 100 hari Kapolri. Selain itu juga untuk menggandeng tangan dengan program pemerintah dalam mewujudkan Smart City," pungkas Ramadhan.

Artikel ini telah tayang di Suryamalang.com dengan judul Penerapan E-Tilang di Kota Malang Tunggu Kajian dari Dinas Perhubungan.

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Menghafal Singkatan-singkatan Jalan Tol di Indonesia, Cipali Kerap Salah Arti

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa