GridOto.com - Memasuki 2021, jumlah kendaraan uji kir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk meningkat drastis.
Atas peningkatan layanan uji kir, Dishub Nganjuk pun optimis bisa memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,1 miliar.
Sedangkan jumlah kendaraan angkut yang melakukan uji kir sendiri meningkat sampai 100 persen dibandingkan 2020.
Sekretaris Dishub Nganjuk, Sujito mengatakan, pada 2020 setiap hari jumlah kendaraan angkutan yang melakukan uji kir sekitar 40 unit.
Baca Juga: Kantor Uji Kir di Kota Malang Tampil Beda Dari Lainnya, Wakil Wali Kota Malang: Ini Bisa Jadi Contoh
"Untuk saat ini dua kali lipat atau menjadi sekitar 80 unit per hari," ucap Sujito dikutip dari Surya.co.id.
Sujito menjelaskan, ini adalah hal yang wajar apabila PAD dari retribusi uji kir meningkat.
Hingga pertengahan Maret 2021, retribusi uji kir mencapai sekitar Rp 231,2 juta dengan rincian pada Januari Rp 105,6 juta dan Februari Rp 90,4 juta.
Sementara pada Maret 2021 ini retribusi uji kir yang didapat mencapai Rp 35,2 juta.
Baca Juga: PPKM Jawa Bali Uji Kir Kendaraan di Surabaya Tetap Buka tapi Pelayanan Cuma Sampai Jam Segini
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR