GridOto.com - Honda BR-V jadi salah satu model yang mendapatkan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen sejak Maret hingga Mei 2021.
Relaksasi PPnBM 0 persen, membuat harga Honda BR-V di dealer turun mulai Rp 15,5 juta hingga Rp 18,4 juta tergantung tipenya.
Relaksasi PPnBM 0 persen kini dapat dinikmati konsumen yang membeli Honda BR-V secara cash maupun kredit.
Bagi yang tertarik meminang LSUV tersebut secara kredit, perlu menyiapkan uang muka (DP) minimal sebesar 20 persen.
Baca Juga: Honda BR-V Gaya Simpel Sporty Buat Harian, Fokus di Setup Kaki-kaki
"Kredit Honda BR-V saat relaksasi PPnBM, total DP-nya minimal 20 persen atau sekitar Rp 75 jutaan jika melalui leasing BCA Finance," ujar Rollan Setiawan, Sales Consultant di dealer Honda Arista Depok kepada GridOto.com, Senin (8/3/2021).
Rollan mengatakan, kredit Honda BR-V membutuhkan berbagai dokumen sebagai syaratnya.
“Syaratnya sih cuma fotocopy KTP pribadi, KTP suami atau istri jika sudah menikah, Kartu Keluarga, NPWP, slip gaji atau surat keterangan usaha, rekening tabungan 3 bulan terakhir serta bukti kepemilikan rumah," sebut Rollan.
"Konsumen juga harus memiliki rekening bank BCA, tapi persyaratan ini bisa menyusul," tambahnya.
Baca Juga: Mobil Bekas Honda BR-V 2017 Bodi Mulus Siap Pakai, Nih Dia Harganya
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR