GridOto.com - Kebijakan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru, membuat Daihatsu Grand New Xenia mengalami perubahan harga jual sejak awal Maret lalu.
Dengan keringanan PPnBM menjadi 0 persen pada tahap pertama ini (Maret-Mei), harga On The Road (OTR) DKI Jakarta Grand New Xenia turun sebesar Rp 12,25 juta sampai Rp 14,75 juta.
Sehingga Low Multi Purpose Vehicle (LMPV) ini, per 1 Maret 2021 untuk tipe terendah yakni X M/T 1.3 STD kini dibanderol Rp 184,5 juta dan tipe tertinggi R A/T 1.5 DLX Rp 225,9 juta.
Bahkan secara tidak langsung, insentif PPnnBM juga mengubah skema kredit Daihatsu Grand New Xenia di delaer.
Baca Juga: Seminggu Setelah PPnBM Nol Persen Berlaku, Harga All New Terios Bekas Jadi Anjlok?
Jika kalian dalam waktu dekat ingin memboyong Grand New Xenia baru dengan cara kredit, Pamella selaku Sales Counter Senior dari dealer Asco Daihatsu Fatmawati mengatakan calon pembeli perlu menyiapkan uang muka atau DP minimal 20 persen.
"Minimal DP 20 persen, skema cicilan pilihannya ada Mandiri Utama Finance (MUF) persyaratan KTP suami dan istri, slip gaji, NPWP, buku rekening selama tiga bulan terakhir," ujar Pamella saat ditemui GridOto.com belum lama ini.
Pamella membeberkan dengan adanya insentif PPnBM meningkatkan gairah konsumen untuk membeli mobil baru.
"Sudah mulai banyak konsumen yang nanya dan datang ke dealer, karena untuk PPnBM hingga 0 persen ini hanya tiga bulan jadi dampaknya terlihat banget," terangnya.
Baca Juga: Seminggu Setelah PPnBM 0 Persen Berlaku, Penjualan Daihatsu Langsung Meroket
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR