GridOto.com - Ketika sedang berada di jalan yang menanjak atau menurun, selalu dahulukan kendaraan yang menanjak untuk lewat sob.
Hal tersebut sejatinya telah tertuang dalam UULLAJ No 22 tahun 2009 pasal 111.
Menurut Bintarto Agung, Executive Director and Chief Instructor Indonesia Defensive Driving Center (IDDC), ada beberapa faktor kenapa hal tersebut harus dilakukan.
"Hal tersebut harus dilakukan karena tingkat kesulitan berkendara lebih besar pada jalan menanjak jika dibandingkan dengan jalan menurun," ujar Bintarto saat dihubungi GridOto.com, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga: Street Manners: Jangan Asal Mendahului Mobil Kursus Belajar Mengemudi, Begini Cara Amannya!
Selain itu, pada jalan menanjak pengendara juga harus menerapkan SOP berkendara yang lebih banyak.
"Pengendara harus mampu menilai kondisi jalan yang akan dilalui dan menguasai bidang pandang saat berkendara," katanya.
Selain itu, Bintarto juga mengatakan kalau pengendara harus mampu memahami karakter kendaraan.
Karakter kendaraan tersebut seperti train, dk, torsi, dan juga melakukan pemilihan gigi transmisi yang tepat.
Baca Juga: Street Manners: Jalan Basah Karena Hujan, Perhatikan Ini Supaya Aman
Selanjutnya, dianjurkan juga untuk tidak berhenti di tengah perjalanan.
"Diperlukan keterampilan lebih dalam berkendara untuk melakukan pergerakan dari kondisi stop pada jalan menanjak," jelas Bintarto.
Jadi, prinsipnya berkendara di jalan menanjak harus mendapatkan prioritas terlebih dahulu dibanding berkendara dengan jalan menurun.
Hal tersebut karena pengendara di jalan menanjak memerlukan pengetahuan dan keterampilan berkendara yang lebih kompleks.
Baca Juga: Street Manners: Ini Ancamannya Kalau Masih Nekat Merokok Sambil Nyetir
"Berkendara dengan kondisi jalan menurun relatif lebih mudah untuk mengontrol kendaraan, dan bidang pandang juga lebih luas," tuturnya.
"Selain itu, fitur engine brake juga dapat membantu kinerja sistem rem akan lebih efektif saat melewati jalan menurun," tutup Bintarto.
Ingat ya sob, selalu jaga keselamatan saat berkendara.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR