GridOto.com - Salah satu produk PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) yang mendapatkan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) adalah Xpander Cross.
Mitsubishi Xpander Cross mendapatkan insentif PPnBM lantaran memenuhi persyaratan dari kebijakan tersebut.
Meliputi kendaraan sedan maupun minibus dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak roda 4x2 dan diproduksi dengan serapan komponen lokal 70 persen.
Dengan diterapkannya insentif PPnBM dari pemerintah, harga Mitsubishi Xpander Cross mengalami penurunan sebesar Rp 16,96 juta hingga Rp 18,14 juta.
Baca Juga: Ludes Terjual, Mitsubishi Rilis Lagi Xpander Cross Rockford Fosgate Black Edition. Cuma 600 Unit!
Sehingga harga Low Sport Utility Vehicle (LSUV) ini per 1 Maret 2021 dibanderol Rp 259,54 juta untuk tipe terendahnya yakni Xpander Cross MT.
Sementara Mitsubishi Xpander Cross Rockford Fosgate yang merupakan tipe tertinggi harganya turun menjadi Rp 290,36 juta.
Jika sobat tertarik memboyong Mitsubishi Xpander Cross dengan cara kredit, insentif PPnBM akan dipotong melalui uang muka atau Down Payment (DP).
"Jadi kalau yang melakukan pembelian secara kredit, potongan PPnBM-nya lewat DP," kata Mulyono, Senior Sales Mitsubishi Puri Indah, Jakarta Barat kepada GridOto.com belum lama ini.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR