Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Peraturan Ganjil Genap di Kota Bogor Resmi Berhenti, PPKM Mikro Tetap Lanjut?

Dia Saputra - Selasa, 2 Maret 2021 | 15:13 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto tetapkan peraturan ganjil genap diberhentikan.
Pemkot Bogor
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto tetapkan peraturan ganjil genap diberhentikan.

GridOto.com - Pemerintah Kota Bogor memberhentikan terlebih dulu kebijakan ganjil genap yang sempat diberlakukan dalam waktu beberapa pekan terakhir.

Keputusan pemberhentian ganjil genap ini juga sudah disepakati Satgas Covid-19 serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menjelaskan, kebijakan ganjil genap akan diberhentikan untuk dua pekan ke depan.

"Kami akan melakukan evaluasi karena ingin rem dan gas sesuai data yang terkumpul," ucap Bima dikutip dari TribunnewsBogor.com, Selasa (02/03/2021).

Baca Juga: Miliki Dampak Positif, Ganjil Genap di Kota Bogor Kembali Dilanjutkan, Catat Waktu Pelaksanaannya!

Bima menerangkan, langkah ini diambil untuk mendorong ekonomi di Kota Bogor meski saat ini sudah mulai membaik.

"Hotel, pasar dan beberapa tempat lainnya mulai membaik. Namun kami akan melihat data terlebih dulu," lanjutnya.

Meski ganjil genap ditiadakan, ia menyampaikan kalau Satgas Covid-19 dan Forkopimda tetap memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Bahkan, posko-posko koordinasi di lapangan akan diperketat lagi bersama para lurah baru yang sudah dilantik.

Baca Juga: Harley-Davidson Flhtcuse 1800 Lolos dari Pos Check Point di Kota Bogor, Segini Pajak Tahunannya

Hal itu bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Bogor seperti saat ganjil genap berlaku.

Pasalnya selama ganjil genap berlangsung, Bima menerangkan, jumlah kerumunan di Kota Bogor ikut menurun.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul 2 Minggu Kedepan, Kota Bogor Tak Terapkan Sistem Ganjil Genap

Editor : Hendra
Sumber : TribunnewsBogor.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa