GridOto.com - Toyota Sienta mendapatkan penurunan harga hingga puluhan juta rupiah karena adanya Insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).
Cahaya Fitri Tantriani, selaku CSD and Marcomm Head Auto2000 mengatakan, bahwa besar penurunan harga sangat variatif tergantung model dan tipe.
"Untuk Sienta penurunan harga mulai Rp 18,75 juta hingga Rp 28,2 juta," kata wanita yang akrab disapa Tantri kepada GridOto.com, Senin (1/3/2021).
Untuk diketahui, harga Multi Purpose Vehicle (MPV) ini sebelum dikenakan insentif PPnBM dibanderol mulai Rp 276,85 juta sampai Rp 382,5 juta.
Baca Juga: Insentif PPnBM Ditambah Diskon, Harga Toyota Avanza Makin Terjangkau, Berikut Daftarnya
Dengan adanya insentif yang diberikan, maka harga Sienta 1.5 V M/T yang merupakan tipe terendah menjadi Rp 258,1 juta dan Sienta V CVT Welcab tipe tertinggi menjadi Rp 354,3 juta.
Tantri mengungkapkan, selain penurunan harga dari insentif PPnBM, bakal ada diskon tambahan yang diberikan untuk Toyota Sienta.
"Masih mendapatkan diskon di bulan Maret ini. besaran diskon juga variatif tergantung pada model, ketersediaan stok dan market. Jadi tiap kota juga bisa berbeda-beda," terangnya.
Lebih lanjut, Tantri menambahkan bahwa sejauh ini minat masyarakat cukup tinggi dengan adanya insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR