GridOto.com - Sunmori berujung aksi beberapa waktu lalu akhirnya berakhir damai. Rombongan pengendara motor yang menerobos area VVIP di sekitar Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, telah meminta maaf kepada instansi terkait.
Mereka sempat ditendang oleh Paspampres atas peristiwa itu.
Atas kejadian itu, hari ini rombongan tersebut mendatangi mako Paspampres untuk melakukan klarifikasi.
Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden Letkol Inf Wisnu Herlambang mengatakan bahwa hal yang dilakukan anggotanya sudah sesuai dengan peraturan undang-undangan yang berlaku.
Ia pun membenarkan pelaku yang menendang pengendara motor dalam video tersebut merupakan anggotanya.
Menurutnya, pengendara terpaksa ditendang karena menerobos jalan yang sedang ditutup.
"Jadi pengendara motor tersebut menerobos pembatas jalan sehingga anggota kami mengambil tindakan yang diizinkan yakni melumpuhkan dengan tangan kosong," kata Wisnu di Jakarta, Senin (1/3/2021).
"Kalau itu hanya ditendang, tidak dipukul. Dan sebetulnya itu sudah tindakan yang paling ringan. Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP pada aturannya ditembak, dilumpuhkannya dengan cara ditembak karena sudah mengancam. Sudah menerobos artinya mengancam," sambungnya.
Baca Juga: Viral Sunmori Berujung Aksi Kekerasan, YRFI: Mereka Bukan Anggota Komunitas Kami!
Menurut dia, penindakan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013. Ada petunjuk teknis bagi anggota Paspampres untuk melaksanakan tugasnya.
"Dimana Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya dan Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan merupakan representasi negara yang harus mendapat perlakuan pengamanan secara khusus," ucapnya.
Wisnu menekankan bahwa pengendara motor yang viral itu telah melanggar aturan.
"Jadi langkah yang diambil anggota kita adalah bentuk kewaspadaan. Karena setiap anggota kami dilatih untuk selalu mengantisipasi kemungkinan yang dapat mengancam VVIP," ungkapnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR