GridOto.com - Insentif pemotongan nilai Pajak Penjualan atas barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru diberlakukan mulai hari ini, 1 Maret 2021.
Dengan insentif tersebut, nilai PPnBM yang harus dibayarkan saat pembelian mobil baru dikurangi secara bertahap selama 9 bulan ke depan.
Mulai Maret hingga Mei 2021, potongan PPnBM yang diberikan pemerintah adalah 100 persen dengan kata lain konsumen tidak perlu membayar PPnBM saat membeli mobil baru.
Insentif tersebut tentunya berpengaruh terhadap harga jual mobil baru, termasuk dari PT Honda Prospect Motor (HPM).
Baca Juga: Mulai Maret 2021 Beli Mobil Baru Bebas Pajak Barang Mewah, Begini Tanggapan Honda
Ternyata Honda sampai saat artikel ini diturunkan belum merilis daftar harga barunya.
Yusak Billy, selaku Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM mengatakan pihaknya berencana untuk merilis daftar harga baru produk-produk mereka hari ini.
“Rencananya hari ini akan kami infokan ke semua jaringan distributor kami,” ucap pria yang akrab disapa Billy tersebut kepada GridOto.com (1/3/2021).
“Setelah itu, barulah daftar harga tadi akan kami infokan ke publik,” imbuhnya.
Dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021, ada empat unit mobil Honda yang mendapatkan insentif PPnBM nol persen.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR