GridOto.com - Pemberian insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen untuk mobil baru diberlakukan mulai hari ini, Senin (01/03/2021).
Penerapan insentif ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajang yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan.
Ada 21 mobil baru dari berbagai pabrikan yang mendapatkan PPnBM 0 persen dari pemerintah, salah satunya Toyota New Yaris.
Setelah mendapatkan PPnBM 0 persen, tentunya harga Toyota New Yaris mengalami penurunan yang cukup banyak.
Melansir dari Toyota.astra.co.id, New Yaris saat ini dijual mulai dari Rp 248,3 juta utuk tipe G M/T 3 Airbags On The Road (OTR) DKI Jakarta.
Sementara tipe termahalnya, yakni Toyota New Yaris TRD CVT 7 Airbags dibanderol Rp 284 juta OTR DKI Jakarta.
Ada selisih sekitar Rp 17,95 juta-Rp 20,25 juta ika dibandingkan dengan harga hatchback Toyota ini sebelum terkena PPnBM 0 persen.
Sekadar informasi, Toyota New Yaris mengusung mesin 4-silinder DOHC dengan kapasitas 1.500 cc.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Toyota.astra.co.id |
KOMENTAR