GridOto.com - Indonesia sedang bersedih karena kehilangan sosok penegak hukum yang dikenal memiliki integritas tinggi, Artidjo Alkostar.
Artidjo Alkostar dikabarkan meninggal dunia pada usia 70 tahun di kamar apartemen miliknya, Minggu (28/02/2021) siang.
Mantan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) itu diketahui meninggal dikarenakan penyakit komplikasi yang dideritanya.
"Sejak lama beliau mempunyai komplikasi ginjal, jantung dan paru-paru. Tapi bukan Covid-19," sebut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mafud MD, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (28/02/2021).
Baca Juga: Pengin Custom Motor Bebek Beraliran Street Cub? Di Bengkel Ini Tersedia Paket Mulai Rp 7 Jutaan
Saat masih aktif sebagai Hakim Agung MA hingga bertugas menjadi Dewan Pengawas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Artidjo dikenal sebagai sosok yang sederhana.
Kesederhanaannya terlihat dari koleksi kendaraan yang pernah dimilikinya selama menjabat Hakim Agung MA sebelum akhirnya pensiun pada 2018 silam.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2017, Artidjo sempat memiliki harta berupa dua kendaraan dengan taksiran total senilai Rp 41 juta selama 18 tahun menjadi Hakim Agung MA.
Kedua kendaraan tersebut merupakan satu unit Honda Astrea lansiran 1978 dan sebuah Chevrolet minibus produksi 2004.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Tribunnews.com,Elhkpn.kpk.go.id |
KOMENTAR