GridOto.com - Pembangunan jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) memang masih terus berlanjut hingga sekarang.
Namun, ada sedikit masalah yang membuat proses pembangunan jalan tol Sibanceh terhambat, yakni urusan pembebasan tanah.
Melansir dari Serambinews.com, ada sekitar 100-150 meter bidang tanah terdampak pembangunan jalan tol di Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Aceh dipagari oleh pemilik lahan.
Adapun sejumlah bidang tanah tersebut tersebar di Gampong Capa, Jurong Anoe dan Suyo, Kecamatan Padang Tiji, Pidie.
Baca Juga: Akan Diresmikan Presiden Joko Widodo, Ruas Tol Indrapuri-Jantho Beroperasi Maret 2021
Lebih parahnya lagi, pemagaran bidang tahan terdampak pembangunan jalan tol Sibanceh ternyata sudah berlangsung selama dua bulan lamanya.
Sekda Pidie, H Idhami mengatakan, dirinya sudah meminta para pemilik lahan untuk tidak memagari bidang tanah yang terdampak.
"Pemkab sangat mendukung kelanjutan pembangunan jalan tol di Padang Tiji. Untuk itu, pemilik tanah hendaknya bersabar tanpa harus melakukan aksi pemagaran di lokasi pembangunan tol," ungkap Idhami didampingi Camat Padang Tiji, Asriadi, dikutip dari Serambinews.com, Kamis (25/02/2021).
Setelah ditelusuri, pemagaran sejumlah bidang tanah ini diketahui terjadi lantaran pembayaran uang ganti rugi dinilai tidak sesuai dengan permintaan para pemilik lahan.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Serambinews.com |
KOMENTAR