GridOto.com - Pemerintah berencana memberikan keringanan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru di Indonesia terhitung mulai Maret 2021.
Keringanan PPnBM ini dilakukan secara bertahap dan akan berlaku untuk mobil bermesin 1.500 cc ke bawah kategori sedan dan 4x2 yang menggunakan komponen dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 70 persen.
Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, sejumlah pabrikan otomotif di Indonesia, contohnya Toyota Astra Motor (TAM) tentunya bisa menjual beberapa model mobilnya dengan harga lebih murah terhitung Maret 2021 mendatang.
Namun, cerita ada yang berbeda dari Toyota Filipina yang justru menaikkan harga mobil-mobil baru terhitung Maret 2021 nanti.
Baca Juga: Toyota Masih Tunggu Petunjuk Teknis Hitungan PPnBM, 5 Model Ini Harganya Bakal Turun Maret 2021
Melansir dari Autoindustriya.com, kenaikan harga tersebut terjadi lantaran Departemen Perdagangan dan Industri Filipina berencana memberlakukan kebijakan safeguard.
Kebijakan ini diterapkan guna melindungi produk lokal dari serbuan barang impor yang dinilai bida mengancam kelangsungan industri Filipina.
Sehingga, mobil-mobil yang diimpor ke Negara Lumbung Padi ini nantinya dikenakan bea masuk lebih besar dari sebelumnya, tidak terkecuali buatan Toyota.
Melihat adanya kebijakan itu, Toyota Filipina pun memutuskan memberlakukan kenaikan harga untuk Avanza hingga Hilux terhitung 1 Maret 2021.
Lebih jelasnya untuk model Toyota Avanza, Camry G, Rush, Corolla, Corolla Cross, Yaris, FJ Cruiser, Fortuner G serta V, RAV4 dan Wigo (Toyota Agya) akan mengalami kenaikan sebesar 78.400 Peso Filipina atau sekitar Rp 22,9 juta (kurs 1 Peso Filipina = Rp 293, 26 Februari 2021).
Sementara untuk model Toyota HiAce Cargo dan Hilux mengalami kenaikan sebesar 123.200 Peso Filipina atau Rp 36,1 juta.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Autoindustriya.com |
KOMENTAR