GridOto.com - Mungkin diantara kalian ada yang bertanya-tanya, apakah motor yang terendam banjir itu wajib turun mesin?
Turun mesin sendiri adalah sebutan umum untuk servis menyeluruh hingga membuka mesin sampai komponen dalamnya bisa terjangkau.
Lalu apakah motor yang terendam banjir wajib melakukan turun atau belah mesin?
Biar lebih jelasnya kita tanyakan langsung ke mekanik yang biasa menangani masalah motor
"Kalau belah mesin atau turun mesin itu tidak harus dilakukan oleh semua motor yang terendam banjir," terang Indrawan selaku Kepala Mekanik Suzuki Sejahtera Motor Gemilang (SMG) di bilangan Sunter, Jakarta Utara.
Baca Juga: Nekat Menyalakan Motor Yang Terendam Banjir? Awas Keluar Uang Jutaan
"Harus cek dulu kondisi motornya dan posisi terendamnya seperti apa," tambahnya lagi.
Menurut Indrawan, seandainya motor hanya menerjang banjir sesaat itu tidak perlu sampai turun mesin.
"Tapi disarankan untuk ganti oli sekaligus filter udara," terangnya lagi.
"Beda kalau motor yang terendam sampai satu hari, itu baru disarankan untuk melakukan turun mesin," lanjut Indrawan.
Baca Juga: Kumpulan Video Tips Soal Motor Kebanjiran dan Musim Hujan, Lengkap!
Motor yang terendam banjir dalam waktu lama dikhawatirkan ada air yang menumpuk di ruang bakar dan berbahaya buat mesin ketika motor dipaksa dinyalakan.
Apalagi jika terendam juga rawan lumpur mengendap di area mesin.
"Kalau air sampai masuk ruang bakar ini bisa jadi water hammer, sangat berbahaya sekali buat piston dan setang pistonnya," ungkapnya.
Baca Juga: Motor Habis Terendam Banjir Wajib Kuras Oli Mesin, Ini Alasannya
"Memang motor yang melibas banjirpun rawan terkena water hammer, makanya sebelum benar-benar melakukan turun mesin kita harus cek secara teliti kondisinya," tutup Indrawan.
Tuh, jadi tidak semua motor yang terendam banjir harus turun atau belah mesin.
Untuk kondisi tertentu, cukup lakukan flushing pada mesin dan pembersihan di area lainnya saja sudah cukup kok.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR