GridOto.com Kalau motor kalian terendam banjir dalam waktu yang lumayan lama, lebih jangan coba-coba nyalakan mesin motor.
Meskipun banjir sudah surut dan motor kalian terlihat cukup kering, mesin motor jangan coba dihidupkan sebelum lakukan pengecekan.
Menurut Agung Manullang dari Kumis Project di Jl. Lumbu Utama Raya, Rawa Lumbu Bekasi, Jawa Barat, menyalakan motor yang terendam banjir haram hukumnya.
"Apalagi kalau motor sudah terendam banjir lebih dari satu hari, air yang masuk pasti banyak," ungkapnya.
Baca Juga: Waspada Girboks Motor Matic Masuk Air Saat Motor Terendam Banjir
Agung memang tinggal di daerah rawan banjir, makanya doi sudah hafal betul kerusakan motor yang terendam banjir seperti saat ini.
"Kesalahan yang banyak dilakukan pemilik motor yaitu ketika banjir dirasa surut dia nyalakan motornya," terangnya.
"Padahal air itu pasti masuk ke ruang bakar, bisa dari knalpot atau dari lubang filter udara dan lainnya," jelasnya lagi.
"Efeknya ketika motor distarter pasti bakal terjadi namanya kompresi di ruang bakar yang ada airnya, karena tekanan itu efeknya terjadilah water hammer," wanti Agung.
Baca Juga: Meski Kering Busi Harus Dibuka Setelah Motor Terendam Banjir, Ini Alasannya
"Kalau masih selamat hitungannya paling cuma rusak di tensioner atau rantai keteng saja," jelasnya.
Tapi kalau sudah parah, efeknya bisa bikin setang piston bengkok dan piston jadi pecah.
"Mesin jebol seperti ini habisnya pasti bisa jutaan termasuk dari jasanya juga kan," tegasnya.
Baca Juga: Lakukan Ini Jika Motor Terendam Banjir Setinggi Speedometer
Selain itu, komponen kelistrikan juga rawan terjadi korsleting jika tidak lakukan pembersihan dan pengeringan pasca motor terendam banjir.
Makanya Agung wanti-wanti motor yang sudah terendam banjir baiknya dibawa ke bengkel dengan cara dituntun atau storing, jangan coba dihidupkan!
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR