Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Daihatsu Feroza Dilelang KPKNL Denpasar, Nilai Limit Hanya Rp 6 Jutaan!

Dia Saputra - Senin, 22 Februari 2021 | 13:24 WIB
ilustrasi Daihatsu Feroza  yang akan dilelang KPKNL Denpasar Bali.
TribunJualbeli.com
ilustrasi Daihatsu Feroza yang akan dilelang KPKNL Denpasar Bali.

GridOto.com - Satu unit Daihatsu Feroza akan dilelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasa,r Bali pada 24 Februari 2021.

Nantinya lelang yang berlangsung pada 24 Februari 2020 pukul 09.10 WIB ini akan berlangsung dengan sistem closed bidding alias pengajuan harga tertutup.

Artinya peserta harus menyetor uang jaminan terlebih dulu sebelum menentukan harga unit kendaraan yang dilelang.

Meski dilaksanakan dalam sistem closed bidding, lelang Daihatsu Feroza ini terbilang sangat menggiurkan sob.

Baca Juga: Pernah Berpose di Depan Daihatsu Feroza, Pemeran Kang Pipit di Preman Pensiun Meninggal Dunia

Pasalnya Feroza bekas kendaraan dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali itu memiliki nilai limit kecil.

Melansir lelang.go.id, nilai limit dalam lelang Foreza bernomor polisi DK 658 tersebut hanya Rp 6,494 juta.

Daihatsu Feroza yang dilelang KPKNL Denpasar
lelang.go.id
Daihatsu Feroza yang dilelang KPKNL Denpasar

Sementara uang jaminan untuk ikut serta sebagai peserta lelang adalah Rp 3,245 juta dengan batas akhir penyetoran Selasa (23/02).

Namun perlu dicatat, Daihatsu Feroza rakitan 1995 yang dilelang ini dalam kondisi apa adanya.

Baca Juga: Siap Dipakai Mejeng, Suzuki Katana, Daihatsu Feroza dan Jeep CJ-7 Dijual di Showroom Ini, Berikut Harganya

Jadi perlu dilakukan beberapa perbaikan dan penggantian part agar kondisinya kembali prima dan nyaman saat dikemudikan.

Selain itu, surat-surat kendaraan seperti BPKP dan STNK-nya juga tidak ada alias tanpa surat.

Bagaimana sob, tertarik tidak ikut dalam lelang Daihatsu Feroza dengan nilai limit Rp 6 jutaan ini?

Untuk info lebih detail, bisa akses melalui link ini.

Editor : Fendi
Sumber : Lelang.go.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Terawat Sampai Dilelang, Selama Ini Mobil dan Motor Sitaan KPK Menginap di Rupbasan Dewi Sartika

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa