GridOto.com - Pemerintah berencana mengucurkan insentif berupa penurunan Pajak Atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 0 persen untuk mobil baru mulai 1 Maret 2021.
Langkah tersebut diambil pemerintah sebagai upaya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), karena industri otomotif merupakan salah satu sektor manufaktur terdampak Pandemi Covid-19 paling besar.
Namun seperti kebijakan pemerintah lainnya, pemberian insentif penurunan tarif PPnBM tersebut juga mendapatkan respons pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Salah satunya, Tauhid Ahmad selaku Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai kebijakan penurunan PPPnBM tidak meningkatkan penjualan mobil baru secara tajam.
"Secara umum dampak (PPnBM) pada perekonomian bisa dikatakan 0,00 sekian persen ini yang kita hitung. Dampaknya tidak terlalu signifikan terhadap apa yang digembar-gemborkan pemerintah," ujar Tauhid dalam diskusi virtual INDEF, Minggu (21/02/2021).
Pasalnya ada beberapa hambatan bagi pemerintah untuk meningkatkan penjualan mobil baru pada saat ini.
"Dari sisi konsumsi kalau kita lihat pola perilaku konsumen tidak ada perubahan, perilaku relatif cenderung stagnan," terang Tauhid.
"Kedua, penurunan harga jual kendaraan 1.500 cc ke bawah kurang lebih hanya 10 persen dari harga sebelumnya. Ini bisa lebih besar jika (penurunan) PPnBM cenderung ajek apalagi ada diskon dealer," sambungnya.
Baca Juga: KPBB Sebut Pemotongan Tarif PPnBM Untuk Pembelian Mobil Baru Tidak Logis dan Tidak Akan Efektif
Sehingga, Tauhid membeberkan jika kebijakan tersebut resmi diterapkan pendapatan dari PPnBM industri otomotif akan menurun.
"Yang kita hitung juga Kementerian Keuangan juga menghitung yang jelas ada penurunan pendapatan dari PPnBM dari sektor kendaraan kurang dari 1.500 cc sebesar Rp 2,28 triliun," katanya.
Baca Juga: Apa Imbas Adanya Diskon PPnBM Terhadap Industri Otomotif? Begini Kata Pengamat Ekonomi
Selanjutnya, ia menyarankan kepada pemerintah supaya kebijakan insentif PPnBM 0 persen belum perlu diterapkan, lantaran saat ini masih kondisi Pandemi Covid-19.
"Kebijakan PPnBM 0 persen kendaraan bermotor tidak perlu dilakukan, mengingat tanpa kebijakan tersebut pertumbuhan penjualan menuju normal dan dampak ekonominya dapat dikatakan sangat kecil sekali," terangnya.
"Mengatasi Covid menjadi solusi penting agar konsumsi kelas menengah meningkat, khususnya barang budaya dan rekreasi, barang lainnya di sandang," pungkasnya.
Sebagai informasi, pemerintah akan memberikan insentif hingga 100 persen alias bebas PPnBM pada tiga bulan pertama sejak diberlakukan, kebijakan ini pada bulan Maret hingga Mei.
Baca Juga: Honda Mobilio Dibebaskan dari PPnBM, Harganya Jadi Rp 190 Jutaan!
Kemudian 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya pada bulan Juni hingga Agustus, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk bulan September hingga November.
Kemudian berlaku untuk mobil dengan kapasitas mesin tidak lebih dari 1.500 cc kategori sedan dan 4x2, serta kandungan lokal 70 persen.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR