GridOto.com - Relaksasi keringanan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) bagi mobil baru sebesar 0 persen, ditargetkan pemerintah berlaku mulai Maret 2021.
Relaksasi PPnBM 0 persen, akan dikenakan pada mobil dengan kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah, menggunakan penggerak roda 4x2, terbuat dengan kandungan lokal 70% dan diproduksi di dalam negeri (CKD).
Hadirnya relaksasi PPnBM 0 persen yang digulirkan pemerintah mulai bulan depan, membuat perilaku konsumen yang menginginkan mobil baru di dealer cenderung berubah.
"Ada beberapa konsumen yang tanya-tanya dan juga menunda pembelian di Maret nanti. Tapi terkait relaksasi PPnBM, Nissan Livina yang memenuhi syarat regulasi tersebut belum ada perakitan di 2021," ujar Lina Soeraji, Sales Counter di dealer Nissan Warung Buncit di Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2021).
Baca Juga: Suzuki Kasih Sinyal Estimasi Penurunan Harga Mobil Baru Setelah Kena PPnBM Nol Persen, Jadi Segini Sob!
Sementara itu Johan Purnomo, Sales Representative di dealer Wuling Arista Depok menyebut jika relaksasi PPnBM membuat permintaan konsumen yang ingin membeli mobil baru meningkat.
"Kami menyambut baik relaksasi PPnBM karena membuat permintaan konsumen naik, baik yang telepon maupun datang ke showroom," ujar Johan Purnomo, Sales Representative di dealer Wuling Arista Depok, Jumat (19/2/2021).
Namun Johan mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui pasti soal syarat mobil yang terkena relaksasi PPnBM.
"Soal hitungan relaksasi ini kami belum jelas apakah yang memenuhi syarat PPnBM itu dari kandungan lokal 70 persen saja, mesin harus 1.500 cc ke bawah saja, atau memenuhi semua syarat yang ditetapkan. Besarnya potongan PPnBM ini, juga apakah dihitung dari harga dasar kendaraan atau on the road (OTR)," sebutnya.
Baca Juga: Menyikapi Influencer Salah Hitung Realisasi PPnBM Nol Persen, Begini Tanggapan Daihatsu
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR