Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kata Dealer Soal Konsumen Yang Telanjur Beli Mobil Pertengahan Februari, Tetap Kena PPnBM 0 Persen?

Harun Rasyid - Minggu, 21 Februari 2021 | 21:12 WIB
Ilustrasi pembelian mobil baru di dealer Nissan yang terkena relaksasi PPnBM
Istimewa
Ilustrasi pembelian mobil baru di dealer Nissan yang terkena relaksasi PPnBM

GridOto.com - Relaksasi keringanan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) bagi mobil baru sebesar 0 persen, ditargetkan pemerintah berlaku mulai Maret 2021.

Relaksasi PPnBM 0 persen, akan dikenakan pada mobil dengan kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah, menggunakan penggerak roda 4x2, terbuat dengan kandungan lokal 70% dan diproduksi di dalam negeri (CKD).

Hadirnya relaksasi PPnBM 0 persen yang digulirkan pemerintah mulai bulan depan, membuat perilaku konsumen yang menginginkan mobil baru di dealer cenderung berubah.

"Ada beberapa konsumen yang tanya-tanya dan juga menunda pembelian di Maret nanti. Tapi terkait relaksasi PPnBM, Nissan Livina yang memenuhi syarat regulasi tersebut belum ada perakitan di 2021," ujar Lina Soeraji, Sales Counter di dealer Nissan Warung Buncit di Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2021).

Baca Juga: Suzuki Kasih Sinyal Estimasi Penurunan Harga Mobil Baru Setelah Kena PPnBM Nol Persen, Jadi Segini Sob!

Sementara itu Johan Purnomo, Sales Representative di dealer Wuling Arista Depok menyebut jika relaksasi PPnBM membuat permintaan konsumen yang ingin membeli mobil baru meningkat.

"Kami menyambut baik relaksasi PPnBM karena membuat permintaan konsumen naik, baik yang telepon maupun datang ke showroom," ujar Johan Purnomo, Sales Representative di dealer Wuling Arista Depok, Jumat (19/2/2021).

Ilustrasi Wuling Confero di dealer
Harun/GridOto.com
Ilustrasi Wuling Confero di dealer


Namun Johan mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui pasti soal syarat mobil yang terkena relaksasi PPnBM.

"Soal hitungan relaksasi ini kami belum jelas apakah yang memenuhi syarat PPnBM itu dari kandungan lokal 70 persen saja, mesin harus 1.500 cc ke bawah saja, atau memenuhi semua syarat yang ditetapkan. Besarnya potongan PPnBM ini, juga apakah dihitung dari harga dasar kendaraan atau on the road (OTR)," sebutnya.

Baca Juga: Menyikapi Influencer Salah Hitung Realisasi PPnBM Nol Persen, Begini Tanggapan Daihatsu

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Chery J6 Edisi Batik Cuma Ada Satu di Indonesia, Enggak Semua Orang Bisa Punya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa