Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ternyata SIM Zaman Dulu Tidak Berbentuk Kartu Seperti Sekarang, Begini Tampilannya

Dia Saputra - Jumat, 19 Februari 2021 | 13:28 WIB
Seorang warga saat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM)
Tribunnews/JEPRIMA
Seorang warga saat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM)

GridOto.com - Sebagai alat bukti untuk menunjukan identitas pengendara, Surat Izin Mengemudi (SIM) ternyata sudah ada sejak dulu sob.

Namun tahu tidak, ternyata bentuk SIM yang beredar sekarang berbeda jauh dengan model zaman dulu.

Sesuai namanya, SIM zaman dulu bentuknya lembaran seperti surat alias tak seperti sekarang yang berbentuk kartu.

Hal tersebut GridOto ketahui dari foto postingan Instagram @tukanpulas_asli yang memperlihatkan SIM model lama.

Baca Juga: Tidak Perlu Ribet, Aplikasi SIM Online Bisa Perpanjang Hingga Buat Baru dari Rumah, Tapi…

Meski secara bentuk berbeda, SIM zaman dulu juga memiliki data kepemilikan yang dilengkapi foto dan sidik jari.

Pada foto tersebut tampak bahwa SIM kuno itu adalah milik J.M.B. Josstan-Sehleper yang lahir di Amsterdam pada 14 Mei 1896.

Bentuk dari Surat Izin Mengemudi (SIM) zaman dulu.
Instagram.com/tukanpulas_asli
Bentuk dari Surat Izin Mengemudi (SIM) zaman dulu.

J.M.B. Josstan-Sehleper membuat SIM itu di Semarang Jawa Tengah pada 1935 dan berlaku hingga 1940.

Artinya masa berlaku SIM zaman dulu tidak beda dengan yang sekarang beredar, yakni hanya lima tahun.

Baca Juga: Gak Perlu Antre, Polisi Pastikan Tak Ada Kouta Harian Pemohon SIM di Da'an Mogot

Hanya saja pada sisi bagian lain lembar surat tersebut ada penjelasan dalam bahasa belanda yang intinya:

"Surat izin untuk mengendarai sepeda motor yang diperlukan sebagai transportasi".

Yups, penjelasan tersebut adalah penegas kalau surat yang berupa lembaran itu adalah SIM.

Keren juga kan SIM jaman dulu, bentuknya benar-benar mirip surat tidak seperti sekarang yang berbentuk kartu.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh @tukangpulas (@tukangpulas_asli)

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Instagram.com/tukanpulas_asli

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa