Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biasanya Kena PPnBM 30 Persen, Kira-kira Segini Potongan Harga Mobil Sedan Kalau Kena Pembebasan Tarif PPnBM

Muhammad Rizqi Pradana - Rabu, 17 Februari 2021 | 10:05 WIB
Biasanya kena PPnBM 30 persen,  kira-kira segini potongan harga untuk sedan kalau kena pembebasan tarif PPnBM
Toyota
Biasanya kena PPnBM 30 persen, kira-kira segini potongan harga untuk sedan kalau kena pembebasan tarif PPnBM

GridOto.com - Setelah sempat tarik ulur, pemerintah akhirnya mengesahkan insentif fiskal untuk pembelian mobil baru.

Insentif tersebut adalah penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan dijadwalkan mulai berlaku 1 Maret 2021 mendatang.

Insentif tersebut pun jadi bahan perbincangan karena bisa memangkas harga jual mobil baru, terutama bagi jenis mobil yang kena PPnBM lumayan tinggi seperti sedan yaitu 30 persen.

Tapi seberapa besar sih potongan harga yang bisa didapatkan mobil sedan setelah dikenakan insentif tersebut? Yuk hitung perkiraannya sama-sama.

Baca Juga: Banyak yang Penasaran soal Insentif PPnBM, Konsumen Toyota Tunda Beli Mobil?

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh sumber GridOto.com, rumusnya adalah harga OTR dikurangi BBN-KB, biaya dealer, dan variable cost. (OTR - BBN-KB - Biaya Dealer - Variable Cost)

Berhubung tiap daerah punya besaran pajak BBN-KB masing-masing, hitung-hitungan di bawah akan didasarkan pada tarif di DKI Jakarta yaitu sebesar 12,5 persen.

Sementara biaya dealer dan variable cost bisa diasumsikan masing-masing sebesar 2 persen dan 1 persen.

Sekarang kita praktikan dengan mengambil contoh dari Toyota Vios tipe tertinggi, yakni G CVT yang dibanderol Rp 346.850.000 on the road (OTR) DKI Jakarta.

 

Baca Juga: Begini Tanggapan dan Perhitungan Harga Mobil Daihatsu Soal PPnBM Nol Persen

Karena jika tidak ada revisi, maka kebijakan penurunan tarif PPnBM hanya akan berlaku untuk segmen kendaraan 1.500 cc ke bawah berpenggerak 4x2 yang diproduksi di dalam negeri alias CKD (Completely Knocked Down).

Harga Toyota Vios G CVT OTR DKI Jakarta Rp 346.850.000
BBN-KB DKI Jakarta 12,5 persen Rp 43.356.250
Biaya Dealer 2 persen Rp 6.937.000
Variabel Cost 1 persen Rp 3.468.500
Total Rp 293.088.250

Dari hitungan tersebut, didapatkan harga tebus dealer untuk Toyota Vios G CVT dari pabrik sebesar Rp 293.088.250.

Setelah mendapatkan harga tebus, tahapan selanjutnya adalah menghitung besaran tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Toyota Vios G CVT untuk mendapatkan PPnBM-nya. 

Rumus perhitungannya yaitu harga tebus dikali 10 persen, sehingga PPN yang dikenakan sebesar Rp 29.308.825.

Baca Juga: Mengenai Insentif Tarif PPnBM Mobil Baru, Begini Tanggapan KIA

Harga Tebus Toyota Vios G CVT Rp 293.088.250
PPN 10 persen Rp 29.308.825
Total  Rp 263.779.425

Jika tarif PPN sudah didapatkan, kita tinggal menghitung tarif PPnBM dari Toyota Vios G CVT..

Menurut skema pajak kendaraan bermotor yang masih berlaku hingga Oktober 2021 nanti, tarif PPnBM Toyota Vios G CVT adalah 30 persen.

Rumus PPnBM adalah harga tebus sebelum dikenakan PPN, yang kemudian dikalikan PPnBM dari mobil tersebut. 

Sehingga diketahui PPnBM dari Toyota Vios G CVT adalah sebesar Rp 79.133.827.

Dengan begitu, harga Toyota Vios G CVT jika mendapatkan insentif 100 persen alias bebas PPnBM menjadi Rp 267.716.174.

Harga Toyota Vios G CVT OTR DKI Jakarta Rp 346.850.000
PPnBM 10 persen Rp 79.133.827
Total  Rp 267.716.174

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa