Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Renault Kiger Masuk Daftar Perhitungan Dasar PKB dan BBNKB Permendagri, Tanda Segera Rilis di Indonesia?

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 16 Februari 2021 | 21:33 WIB
Renault Kiger diluncurkan di India
Renault India
Renault Kiger diluncurkan di India

GridOto.com - Renault Kiger dikabarkan segera diluncurkan di Indonesia.

Hal tersebut disinyalir dari tampilnya nama Renault Kiger di daftar Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2021 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2021.

Dalam daftar tersebut ada empat tipe Renault Kiger.

Yakni Kiger 1.0 RXT A/T, RXT M/T, RXZ A/T, dan RXZ M/T.

Baca Juga: Renault Kiger, Saudara Dekat Nissan Magnite Sudah Resmi Mengaspal

Nama Renault Kiger di daftar Perhitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB Tahun 2021
Dari nama tersebut ketahuan Renault Kiger dibekali dengan mesin 1.000 cc.

Mungkin sekelas dengan Nissan Magnite ataupun Daihatsu Ayla yang mengusung mesin berkubikasi 1.000 cc.

Kemudian ada pilihan transmisi otomatis dan manual untuk masing-masing tipe.

Tak hanya itu, kabar kehadiran Renault Kiger juga sudah menggaung sejak tahun lalu.

Baca Juga: Renault Kiger, SUV Berbasis Triber Dipastikan Hadir di Indonesia

Editor : Fendi
Sumber : keuda.kemendagri.go.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa