Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Isuzu Panther Enggak Lolos Uji Emisi, Ini Perbaikan di Bengkel Resmi

Ryan Fasha - Selasa, 16 Februari 2021 | 15:00 WIB
Ilustrasi Uji emisi gas buang Isuzu Panther
Ilustrasi Uji emisi gas buang Isuzu Panther

GridOto.com - Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No.66 tahun 2020 yang mewajibkan kendaraan bermotor harus lolos uji emisi juga berlaku untuk mobil diesel.

Salah satu mobil diesel yang banyak beredar yakni Isuzu Panther.

Oleh karena itu, PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) menyediakan uji emisi pada 5 bengkel resmi yang juga ditunjuk oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Pada uji emisi mobil diesel yang diukur adalah opasitas atau kepekatan asap gas buang yang dihasilkan.

Imam Lazuardi, selaku Workshop Head Astra Isuzu Sunter PT Astra International Tbk Isuzu menjelaskan bahwa sudah banyak Isuzu Panther yang sudah melakukan uji emisi.

Ilustrasi uji emisi gas buang mobil diesel tidak lulus
Ilustrasi uji emisi gas buang mobil diesel tidak lulus

Baca Juga: Angkot Isuzu Panther Terjang Banjir, Ini Alasan Mesin Diesel Tahan Air

"Di Astra Isuzu Sunter sudah banyak yang melakukan uji emisi dan memang ada yang tidak lulus," buka Imam.

"Mobil Isuzu Panther yang tidak lulus biasanya yang umurnya sudah agak lama," tambahnya.

Sebagaimana kita ketahui, ambang batas opasitas yang ditentukan oleh pemerintah adalah 50%.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa