Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: Rumus Tiga Detik Bisa Jadi Penyelamat di Jalan Tol

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Senin, 15 Februari 2021 | 11:21 WIB
Ilustrasi jarak aman saat berkendara di jalan tol
Dwi Wahyu R./GridOto.com
Ilustrasi jarak aman saat berkendara di jalan tol

GridOto.com - Kondisi jalan tol yang minim belokan, biasanya membuat pengemudi ingin memacu kendaraanya dengan lebih cepat.

Supaya aman, pengemudi  harus selalu menjaga jarak dengan kendaraan yang berada di depannya.

Pada jalan tol juga pasti kita kerap menemui peringatan untuk menjaga jarak aman 100 meter.

Menurut Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), akan lebih baik jika pengemudi menggunakan rumus tiga detik.

Baca Juga: Street Manners: Hindari Berkendara Naik Motor Tanpa Jaket, Ini Alasannya

"Rumus tersebut linear dengan waktu persepsi manusia dan reaksi mekanikal," ujar Jusri kepada GridOto.com, Senin (15/2/2021).

"Waktu tersebut untuk mendapatkan manuver yang kita inginkan seperti menghindar atau mengerem berdasarkan dari waktu persepsi dan reaksi mekanikal," tambahnya.

Sebagai penjelasan, waktu persepsi manusia saat melihat kendaraan di depan mengerem mendadak yakni 1,5 detik sampai 2 detik.

Untuk reaksi mekanikal, ketika menghindar atau mengerem ada jeda waktu sekitar 0,5 detik sampai 1,5 detik. 

Baca Juga: Street Manners: Ini Efeknya Jika Papas Busa Jok Motor Terlalu Tipis

"Oleh karena itu, mengukur jarak aman sebenarnya kurang pas jika hanya berdasarkan jarak saja, waktu juga harus dihitung," tutur Jusri.

Nah, di saat jarak dengan mobil di depan kurang dari tiga detik, pengemudi bisa mengurangi kecepatan atau menyalipnya.

Namun, jika dalam kondisi sedang dibuntuti oleh kendaraan lain, pengemudi dapat memberi jalan atau tancap gas supaya dapat tetap menjaga jarak aman dengan mobil di belakang. 

Ingat sob, selalu berhati-hati saat berkendara ya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bikin SIM di Luar Domisili Langsung Datang ke Satpas, Ini Syarat dan Biayanya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa