GridOto.com - Pihak Kepolisian Resor Bogor Kota telah mengidentifikasi rombongan pengendara motor gede (moge) Harley-Davidson yang diduga melanggar aturan ganjil genap pada Jumat (12/2/2021).
Ada sebanyak tiga orang dari 12 pengendara yang diamankan petugas kepolisian.
Ketiga orang itu terbukti melanggar aturan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka menggunakan pelat nomor kendaraan yang tak sesuai dengan aturan ganjil genap pada Jumat kemarin.
"Para pengendara tersebut sudah kita amankan ada 3 yang kendaraannya ganjil kemarin. Jadi itu yang kita tangkap sudah kita serahkan ke satpol PP untuk dilakukan penegakan hukum berdasarkan Peraturan Walikota Bogor," Wakapolresta Bogor AKBP Arsal Sahban saat dihubungi GridOto.com (14//2021).
"Dalam peraturan Walikota, hukumannya denda atau kerja sosial semua," sambungnya.
Arsal membantah bahwa ada pembiaran bagi para rombongan Harley Davidson tersebut.
"Tidak ada yang meloloskan oleh petugas di lapangan, namun pada saat rombongan melintas, pukul 07.30 WIB, kegiatan penyekatan belum dimulai. Penyekatan dimulai pukul 08.00 - 20.00 WIB," bebernya.
Setelah itu, lanjut Arsal, saat rombongan kembali melintas di kota Bogor pukul 12.15 WIB personil di semua pos sekat dan chek point sedang melaksanakan istirahat pukul 11.30 - 13.00 WIB.
Editor | : | Pilot |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR