GridOto.com - Sidang peradilan mantan pegawai Kejaksaan Agung, Pinangki Sirna Malasari sudah ketok palu.
Jaksa Pinangki terbukti bersalah atas tiga dakwaan.
Melansir Tribunnews.com, Ketua Majelis Hakim, Ignasius Eko Purwanto menyebutkan, Pinangki didakwa atas perbuatan pencucian uang, pemufakatan jahat, dan suap.
Terdakwa Pinangki Sirna Malasari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," kata Ketua Majelis Hakim Ignasius Eko Purwanto di Pengadilan TIndak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Fitur Keselamatan BMW X5 2021 Bisa Diatur Dengan Satu Tombol Ini Lho!
Atas perbuatannya tersebut Jaksa Pinangki dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Tak hanya itu, sejumlah asetnya pun turut disita.
Salah satunya adalah BMW X5 berkelir Imperial Blue Brilliant Effect atau biru tua dengan pelat nomor F 214.
Mobil mewah tersebut turut disita lantaran dinilai bagian dari pencucian uang yang dibeli menggunakan uang suap dari Djoko Tjandra.
Baca Juga: Memundurkan BMW X5 Kini Jadi Lebih Aman Karena Fitur Ini Sob!
Sekadar informasi, mobil yang dibeli Pinangki merupakan BMW X5 rakitan lokal berkode bodi G05 yang diperkenalkan pada 2019.
SUV dengan nama lengkap BMW X5 xDrive40i xLine ini memiliki kapasitas 5 penumpang dengan bodi yang cukup besar.
Panjangnya 4.922 mm dengan lebar 2.004 mm dan tinggi 1.745 mm.
Dengan bodi sebesar ini, tak heran wheelbase-nya hampir 3 meter, tepatnya 2.975 mm.
Baca Juga: BMW X5 M Racikan Manhart, Tambah Beringas Dengan Torsi Tembus 1.080 Nm
Menyokong bodi bongsornya, BMW X5 xDrive40i xLine dibekali dengan mesin 6 silinder segaris kapasitas 2.998 cc.
Mesin berkode B58 ini mampu menghasilkan tenaga 340 dk dan torsi maksimal di angka 450 Nm.
Tenaga tersebut disalurkan melalui transmisi 8-percepatan ke semua roda (AWD).
Baru-baru ini BMW Indonesia memperkenalkan versi penyegaran dari X5.
SUV tersebut kini dibekali dengan Driving Assistant dan Parking Assistant Plus.
Melansir Bmw.co.id, harga BMW X5 xDrive40i xLine seperti yang dibeli Jaksa Pinangki dipatok Rp 1.771.000.000 on the road Jakarta per Februari 2021.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribunnews.com,Bmw.co.id |
KOMENTAR