Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sidang Kedua Kasus Glory 580 Tak Kuat Menanjak Berlanjut Ke Tahap Mediasi, Ini Tanggapan DFSK

Muslimin Trisyuliono - Kamis, 11 Februari 2021 | 10:24 WIB
DFSK Glory 580
Dok.GridOto
DFSK Glory 580

GridOto.com - Sidang kedua kasus gugatan tujuh konsumen pengguna DFSK Glory 580 1.5 CVT Turbo yang tidak dapat berjalan di tanjakan atau posisi menanjak di kemacetan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/02/2021).

Agenda sidang kali ini masih melanjutkan pemeriksaan legal standing atau pemeriksaan identitas dari masing-masing pihak yang menjadi penerima kuasa.

Diketahui, gugatan terkait mobil DFSK Glory 580 1.5 CVT Turbo tahun 2018 ini lantaran dari keterangan para konsumen, beberapa sudah diperbaiki tetapi sampai saat ini kendaraan mereka masih tidak dapat berjalan di tanjakan atau Stop and Go.

Namun, PT Sokonindo Automobile sebagai Agen Pemegang Merek (APM) DFSK juga turut hadir dalam persidangan tersebut.

Baca Juga: Sidang Kedua Kasus DFSK Glory 580 Enggak Kuat Menanjak, Akan Berlanjut Tahap Mediasi?

Achmad Rofiqi selaku PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile (DFSK) mengatakan dalam kasus ini pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita ikuti dari sidang pertama sampai sekarang sidang ke dua. Nanti kita tunggu dengan agenda selanjutnya mediasi, kita lihat hasilnya karena kemungkinan hasil mediasi, kita tidak tahu selesai dimediasi atau mungkin berlanjut," ujar Achmad kepada GridOto.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/02/2021).

Lantas apakah akan terjadi kesepakatan damai antara konsumen dengan DFSK pada agenda mediasi mendatang?

"Seperti hakim bilang akan ada mediasi kita lihat di sidang selanjutnya," terang Achmad.

Achmad menjelaskan dari beberapa konsumen yang menggugat memang sudah melakukan pengecekan unit Glory 580 di bengkel resmi, namun tidak menindak lanjuti kembali hasil dari pengecekan tersebut.

Baca Juga: DFSK Glory 580 Enggak Kuat Nanjak, Akibat Traction Control Aktif?

"Kalau beberapa (penggugat) sudah saya cek memang sudah pernah ke bengkel, tapi setelah itu tidak kembali lagi. Maka kalau ada masalah dicek ke dealer kembali, ternyata yang mereka (konsumen) lakukan seperti itu, jadi kita hormati hukum yang berlaku. Kalau konsumen tidak puas kita ikuti sidang yang sedang berjalan," tuturnya.

Oleh sebab itu, Achmad membeberkan apabila konsumen mengalami permasalahan apapun terkait kendaraannya disarankan segera datang ke bengkel resmi DFSK.

"Setiap kendaraan yang ada masalah kita menghimbau untuk ke bengkel resmi untuk pemeriksaan, karena banyak sekali faktor-faktor yang berpengaruh terhadap performa kendaraan. Maka kami sarankan kepada pengguna yang ada masalah di cek ke bengkel resmi terdekat," pungkasnya. 

 

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa