GridOto.com - Jalan Tol yang rusak dan berlubang menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan bahkan pecah ban.
Apalagi memasuki musim penghujan seperti saat ini, potensi jalan berlubang menjadi lebih tinggi.
Jika sudah begini, siapa yang harus bertanggung jawab?
Menanggapi hal itu, Kombes Pol Bambang Sentot Widodo, selaku Kasubdit Pengawalan dan Patroli Jalan Raya Korlantas Polri pun berikan tanggapannya.
Baca Juga: Pengendara Ojol Dapat Penghargaan dari Polisi Karena Laporkan Jalan yang Rusak, Bisa Ditiru Nih sob!
"Kami lihat kasusnya dulu, kami tidak bisa serta merta menyalahkan siapapun, tapi kami harus menyelidiki terlebih dahulu bagaimana kronologi dan segala macamnya," ujar Bambang kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.
"Nah, itulah makanya kami melakukan penyelidikan. Jadi kami tidak bisa langsung menentukan siapa yang salah dan benar. Kami hanya menduga saja," tambahnya.
Sementara dihubungi secara terpisah, Head of Corporate Communication Astra Infra Toll Road Danik Irawati mengatakan, jika ada sebuah mobil alami pecah ban akibat jalan berlubang bisa mengajukan klaim namun harus melakukan beberapa prosedur.
"Kalau tidak salah ada aturannya, sama seperti yang kejadian baru-baru ini jalan tol Japek yang mobil alami pecah ban akibat jalan berlubang," kata Danik, Rabu (10/2/2021).
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR