GridOto.com - Bagi pemilik mobil yang sudah modifikasi knalpot racing, jangan harap bisa lolos uji emisi.
Tentu perlu jadi perhatian, terutama di DKI Jakarta yang sudah mewajibkan mobil usia 3 tahun ke atas lolos uji emisi gas buang kendaraan.
Jika mobil Anda sudah ganti knalpot racing, emisi gas buang yang dihasilkan lebih tinggi.
Dede, pemilik bengkel spesialis DD Auto Exhaust, Jakarta Barat mengatakan komponen catalytic converter (katalis) kerap kali dilepas saat melakukan modifikasi knalpot racing.
"Karena katalis cukup menahan tenaga, makanya dilepas supaya lebih plong," tutur Dede.
Baca Juga: Hindari Asal Pakai Bahan Bakar Kalau Ingin Mobil Lolos Uji Emisi
"Pastinya orientasi ganti knalpot racing untuk dongkrak tenaga," imbuh Dede.
Padahal katalis berperan sebagai sekat logam yang mengubah kadar gas beracun hasil pembakaran jadi lebih ramah lingkungan saat keluar dari exhaust tip.
Tanpa adanya katalis, biasanya aroma bahan bakar lebih tercium yang jadi indikasi emisi gas buang lebih tinggi.
"Ada juga yang ganti knalpot cat-back, yang diubah setelah katalis jadi katalisnya tetap ada," sebut Dede.
Baca Juga: Mobil Jarang Dipakai Bukan Jaminan Lolos Uji Emisi, Ini Alasannya
"Tapi tetap emisi gas buang yang dihasilkan lebih tinggi dari knalpot standar mobil," sambung Dede.
Alasannya konstruksi jalur pipa yang diganti lebih free flow akan mendongkrak kompresi mesin seiring peningkatan emisi gas buang yang dihasilkan.
"Air fuel ratio (AFR) pasti berubah karena sensor oksigen mendeteksi peningkatan tekanan gas buang," jelas Dede.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR