GridOto.com - Proyek pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) membuat sejumlah warga di Kabupaten Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) geram.
Hal Itu dikarenakan pemerintah pusat belum juga memberikan uang ganti rugi lahan terdampak, kepada 35 Kepala Keluarga di Kabupaten Samboja.
Adapun total lahan yang pembayarannya belum diselesaikan dan terdampak pembangunan Jalan Tol Balsam kurang lebih mencapai 57 hektare.
Masyarakat mendesak pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan pembayaran uang ganti rugi puluhan hektare lahan terdampak tersebut.
Baca Juga: Pembebasan Lahan Jalan Tol Balsam Seksi 5 Tersendat, Ternyata Ini Masalahnya
"Ada kurang lebih 57 hektare lahan yang belum diganti rugi, ada di KM 38 dan KM 48. Untuk KM 48 merupakan lahan tanam tumbuh, Warga ada yang merasa lahan tanam tumbuhnya belum diganti," ucap Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, dikutip dari Tribunkaltim.co.
Samsun melanjutkan, dirinya sempat mendapatkan laporan bahwa pihak terkait sebetulnya sudah melakukan pembayaran lahan tanam tumbuh yang terdampak pembangunan jalan tol Balsam.
Namun, uang ganti rugi diketahui tidak sampai ke tangan pemilik lahan terdampak dan akhirnya membuat warga geram.
"Kawan-kawan di KM 48 bahkan sudah menggunakan jalur hukum melalui pengacara. Silakan saja untuk dilanjutkan secara hukum," katanya.
Baca Juga: Setelah Digratiskan Selama 6 Bulan, Segini Tarif Tol Balikpapan-Samarinda
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | TribunKaltim.co |
KOMENTAR