GridOto.com - Selain mobil baru, apakah penting untuk pasang alat pemadam api ringan (APAR) di mobil bekas?
Pasalnya mulai 2021 untuk seluruh mobil baru dari pabrikan di Indonesia sudah diwajibkan terpasang APAR.
Tidak hanya untuk mobil baru, bagi Anda yang beli mobil bekas juga bisa pasang APAR sendiri jika belum ada.
Disampaikan oleh Agung Budhy Hambaka, pemilik supplier APAR CV Agung Jaya Sejahtera, Pondok Aren bahwa pemasangan APAR di mobil bekas cukup penting untuk langkah preventif.
"Namanya mobil bekas kita tidak bisa tahu pasti bagaimana kondisi dan pemakaian sebelumnya," tekan Agung kepada GridOto.com.
Baca Juga: Ini Bahaya Pasang APAR di Dalam Mobil Sejajar Posisi Tutup Tangki
"Terutama perangkat elektrikalnya yang sudah kemakan usia tidak tahu kondisinya bagaimana," tambah Agung.
Agung menilai salah satu penyebab kebakaran mobil terbesar berasal dari kelas C, yaitu elektrikal.
Belum lagi perangkat elektrikal jadi salah satu bagian yang nyaris tidak dijangkau pemilik mobil kalau tidak ada masalah.
"Jadi lebih rentan terjadi kebakaran, apalagi untuk mobil bekas usia di atas 5 tahun dan banyak elektrikal," tutur Agung.
Baca Juga: Beli Mobil Bekas Transmisi Otomatis, Ini Gejalanya Jika Ada Kerusakan
Agung menyarankan untuk pasang APAR jenis serbuk atau dry chemical.
Sifatnya kering tidak akan merusak perangkat elektrikal secara permanen saat pemadaman jika terjadi kebakaran.
"Untuk mobil bisa pakai ukuran 2 kilogram atau 4 kilogram, kapasitas dan ukurannya paling optimal," sebut Agung.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR